⚾ Surat Kuasa Balik Nama Mobil
3Contoh Surat Kuasa Balik Nama Motor Yang Benar Otoflik. Tipe Gambar. jpg. Dimensi Gambar. 673 x 500. Besaran Gambar. 43.41 KiB. Lisensi Gambar. download logo football manager mobile 2017; download logo igora; download logo hut ri ke 74 transparan; download logo fm 17; download logo hino; download logo hut ri 74 png 226x223;
Suratkuasa dibuat diatas kop surat perusahaan mutasi balik nama dari atas nama badan usaha pt ke atas nama indiviu 1. Dengan demikian untuk menghindari keterlambatan perpanjangan pajak kendaraan segera lakukan pengesahan perpanjangan pajak kendaraan sebelum waktunya atau wakilkan dengan orang orang terdekat atau jasa dengan.
Contohsurat kuasa balik nama mobil sebagai referensi pembuatan surat kuasa yang baik dan benar serta dapat diunduh secara gratis dan lengkap. Contoh Surat Untuk Ibu yang Menyentuh Hati; Contoh Surat Valentine Buat Pacar; 99 Contoh Surat Cinta Romantis Untuk Senior & Pasangan; Sunday 24th, July 2022 /
Berikutcontoh surat kuasa pengambilan bpkb mobil di 2021. Surat kuasa kepemilikan kendaraan : Contoh surat kuasa pengambilan bpkb diatas ini adalah salah satu informasi penting berkaitan urusan surat keterangan dan kepemilikan motor atau mobil. Beberapa contoh surat kuasa untuk balik nama kendaraan bermotor terbaik 2019. We have 11 images
Misalnyasurat kuasa klaim asuransi mobil dan pengurusan administrasi tertentu seperti pemgambilan BPKB dan STNK mobil maupun motor. Selain itu, format tersebut bisa kamu jadikan contoh surat kuasa pengurusan bpkb balik nama. Cara membuat surat kuasa pengurusan BPKB. Nah, sudah paham kan apa itu surat kuasa khususnya untuk pengurusan BPKB
Contohsurat kuasa pengambilan bpkb mobil motor 2. Untuk memilikinya silahkan anda menuju link yang telah disediakan oleh kami berikut ini. Surat kuasa balik nama bpkb kendaraan contoh surat balik nama bpkb. Jika anda membeli kendaraan bermotor dari showroom atau dealer maka tentu akan mendapatkan bpkb sebagai bukti kepemiliki anda atas
VIVANasional - Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana, berhenti menjadi kuasa hukum eks Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming.Keduanya resmi tak lagi jadi pengacara Maming per Rabu hari ini. Demikian disampaikan kuasa hukum Mardani Maming saat ini, Abdul Qodir. Dia menyebut BW dan Denny Indrayana sudah tidak tercantum di dalam surat kuasa.
Untukdan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB mobil atas nama (nama yang memberi surat kuasa) atas kendaraan dengan rincian: Jenis Kendaraan : Nomer Kendaraan : Warna Kendaraan : No. Mesin : Di Dealer Resmi Honda Kota Medan Jalan Belimbing Wuluh No. 123, Medan (contoh alamat) Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya
Suratkuasa pemasangan hak tanggungan dari kreditur. KTP penerima kuasa. Surat pengantar pemasangan hak tanggungan dari PPAT. Apa yg saya lakukan terlebih dulu, balik nama atas sertifikat HGB atau konversi ke SHM terlebih dahulu, atau bisakah sekali pengurusan . 3. Dengan AJB apakah perlu balik nama sertifikat yg sudah SHM.
. Saat membeli mobil bekas, kita diwajibkan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor dengan nama sendiri. Nah, apa saja syarat balik nama kendaraan bermotor, khususnya untuk mobil dan bagaimana melakukannya? Sebagai informasi, balik nama mobil dilakukan untuk penggantian identitas pemilik mobil dari pemilik lama ke pemilik yang baru. Bagi pemilik kendaraan lama, balik nama mobil penting untuk menghindari pajak progresif yang diakibatkan karena memiliki lebih dari satu kendaraan. Sebelum tahu syarat balik nama mobil, ketahui dulu manfaatnya Sebagai pemilik mobil yang sah, kita diwajibkan untuk membayar pajak tiap tahun. Pembayaran pajak kendaraan tahunan ini mengikuti ketentuan di dalam UU Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembayaran pajak kendaraan ini meliputi pelunasan pajak atas STNK dan BPKB. Nah, sebagai bagian dari persyaratan pembayaran, kita harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk KTP. Data-data di dalam KTP wajib sesuai dengan data-data yang tertera pada STNK dan/atau BPKB. Jika tidak sesuai, maka proses pembayaran tidak bisa dilanjutkan. Jika kita membeli kendaraan bekas, tentu sewajarnya data-data yang tertera pada STNK dan BPKB-nya adalah nama pemilik lama, bukan? Nah, tujuan dari balik nama kendaraan bermotor di sini adalah mengganti data pemilik lama dengan data diri kita sendiri selaku pemilik baru. Jika data pada KTP kita dengan STNK/BPKB sudah sama, proses pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan bisa diselesaikan. Mungkin untuk pembayaran pajak tahunan STNK masih bisa meminjam KTP pemilik lama, tapi akan sulit sekali jika kita membeli mobil bekas dari seseorang yang tinggal berjauhan atau kecil kemungkinan untuk menemuinya lagi di masa mendatang. Maka apa pun kondisinya, lebih baik kita segera lakukan balik nama kendaraan bermotor di Samsat atau Kantor Polda. Bagi pemilik lama, menyelesaikan proses balik nama turut berguna untuk menghindari diri terlibat dengan laporan kehilangan atau kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyangkut kendaraan yang sudah dijual. Selanjutnya di dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap panduan balik nama mobil mulai dari persyaratan, cara mengurusnya, dan beberapa tips yang bisa membuat pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien. Jangan sampai biaya perbaikan mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaran. Manfaatkan asuransi mobil all risk untuk mendapatkan jaminan ganti rugi atas biaya perbaikan mobil secara menyeluruh di bengkel terbaik. Syarat balik nama STNK mobil Berikut ini adalah beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dengan lengkap sebagai syarat balik nama STNK yang pengurusannya dilakukan di Samsat, yaitu KTP asli dan fotokopinya. STNK asli dan fotokopinya. BPKB asli dan fotokopinya. Faktur pembelian mobil disertai kuitansi pembelian di atas meterai dari pemilik sebelumnya. Syarat balik nama BPKB mobil Salah satu proses yang harus dilewati terlebih dahulu adalah mengurus balik nama STNK, tidak bisa sebaliknya. Setelah pengurusan balik nama STNK selesai barulah kita bisa mengurus balik nama BPKB mobil. Ada pun beberapa syarat balik nama BPKB mobil yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut. Fotokopi STNK yang telah diubah atas nama sendiri. Fotokopi KTP asli. Fotokopi BPKB asli. Fotokopi bukti pembelian atau kuitansi pembelian mobil dari pemilik sebelumnya. Khusus untuk balik nama BPKB mobil, kita akan melalui proses pemeriksaan fisik kendaraan dan hasilnya nanti akan dijadikan bagian dari syarat balik nama BPKB mobil. Cara balik nama STNK mobil Berikut ini adalah panduan yang harus diikuti untuk melakukan pengurusan balik nama STNK mobil di kantor Samsat. Datangi kantor Samsat terdekat dengan membawa semua persyaratan balik nama STNK mobil. Jangan lupa membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik di loket yang sudah disediakan. Setelah melakukan cek fisik kendaraan Mintalah formulir cek fisik untuk dilengkapi dan disahkan oleh petugas yang melakukan cek fisik. Setelah itu, bayarlah biaya validasi cek fisik kendaraan. Kemudian, jangan lupa untuk menggandakan formulir validasi cek fisik kendaraan yang dibutuhkan untuk mengurus balik nama BPKB mobil. Datangi loket pendaftaran balik nama kemudian isi lengkap formulir yang yang dibutuhkan. Lakukan pendaftaran setelah dilakukan pemanggilan oleh petugas sesuai dengan nomor antrean. Lakukan pembayaran pendaftaran balik nama di loket yang sudah disediakan. Setelah itu tunggu jadwal pemanggilan di kantor Samsat sesuai dengan yang sudah ditentukan. Jangan menyimpan buku pembayaran balik nama STNK mobil. Pastikan untuk mengambil hasil balik nama STNK kendaraan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas. Pemerintah menetapkan pajak yang berbeda untuk kelompok mobil mewah di Indonesia. Cari tahu cara menghitung pajak mobil mewah. Cara balik nama BPKB mobil Setelah mengurus balik nama STNK langkah selanjutnya adalah mengurus balik nama BPKB mobil yang harus dilakukan di tempat berbeda, yaitu di kantor Polda sesuai dengan domisili kendaraan ataupun domisili di pemilik kendaraan yang baru. Bawalah dokumen-dokumen pendukung beserta dengan STNK yang telah diubah namanya ke pemilik yang baru. Untuk warga DKI Jakarta bisa mendatangi ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan. Ambil nomor antrean kemudian isi nama BPKB dengan lengkap. Setelah mengisi dokumen dengan lengkap kemudian bayar biaya balik nama BPKB di loket bank yang tersedia. Pastikan mendapatkan stiker khusus yang ditempelkan di formulir BBN BPKB. Setelah lengkap serahkan formulir tersebut kepada petugas kemudian petugas akan memberikan jadwal pengambilan BPKB yang baru. Datanglah kembali sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Pengambilan BPKB mobil tidak bisa diwakilkan kecuali dengan menyertakan surat kuasa. Biaya balik nama mobil Ada beberapa komponen biaya balik nama mobil yang harus dibayarkan ketika mengurus balik nama mobil, yaitu Biaya balik nama mobil adalah ⅔ dari nilai PKB mobil. Sebagaimana pajak kendaraan berbeda-beda, kita perlu melihat STNK kendaraan masing-masing. Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan Biaya administrasi STNK Biaya administrasi tanda kendaraan bermotor Pengesahan cek fisik Pendaftaran balik nama mobil Pendaftaran balik nama BPKB mobil Berapa lama proses balik nama kendaraan bermotor? Proses balik nama kendaraan tidak bisa dilakukan dalam sehari. Umumnya, proses balik nama kendaraan memakan waktu antara 2 hingga 7 hari kerja. Itu untuk mengambil STNK baru. Sama seperti mengambil STNK baru, BPKB mobil yang baru juga tidak bisa didapatkan pada hari kamu mengajukan balik nama. Biasanya, kamu diminta untuk datang kembali ke Samsat untuk mendapatkan BPKB baru setelah 3-7 hari kerja. Tips-tips saat melakukan balik nama mobil Ada poin yang bisa diperhatikan sebagai tips pengurusan yang lebih efisien, misalnya jiika ada waktu luang di akhir pekan, kita bisa mengurusnya langsung. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean yang sangat panjang. Selain itu, ada beberapa poin lain yang bisa kita ikuti, yaitu Melengkapi persyaratan dokumen dengan teliti agar tidak harus bolak-balik ke kantor Samsat maupun ke kantor Polda Metro. Jika perlu, minta bantuan petugas jika ada kesulitan atau hanya sekadar menanyakan apakah semuanya sudah benar.. Pastikan membawa dana yang cukup untuk mengantisipasi biaya-biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Nah, Itulah syarat balik nama mobil dengan mudah. Kita bisa mengurusnya tanpa menggunakan calo ataupun agen pengurusan BPKB atau STNK dengan biaya yang tentunya lebih murah. Baca juga artikel menarik seputar administrasi kendaraan seperti biaya cabut berkas mobil di Lifepal! Tips dari Lifepal! Syarat balik nama mobil tidak berbeda jauh dengan cara balik nama motor. Prosesnya tetap harus dilakukan di dua tempat, yaitu di Samsat dan di kantor Polda terdekat. Jangan lupa untuk melindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik Cari tahu asuransi mobil terbaik di Lifepal Memiliki mobil harus siap dengan konsekuensinya semisal ongkos perbaikan di bengkel yang tinggi. Manfaatkan asuransi mobil untuk minimalkan ongkos perbaikan tersebut. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu khawatir lagi soal mahalnya biaya perbaikan kendaraan sehingga kamu bisa lebih fokus untuk menabung dan berinvestasi. Temukan pilihan asuransi mobil terbail menggunakan Kuis Asuransi Mobil berikut ini. Setelah mendapatkan rekomendasi asuransi mobil yang sesuai, hitung premi asuransi mobil yang mesti dibayar dengan Kalkulator Premi Asuransi Mobil di bawah ini. Tanya jawab seputar balik nama kendaraan bermotor Berapa biaya balik nama mobil? Biaya balik nama mobil adalah dua per tiga dari dua per tiga dari PKB mobil ditambah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi, biaya cek fisik mobil, dan biaya pendaftaran. Cek info lengkapnya dalam artikel Lifepal berikut ini. Kenapa penting untuk memiliki asuransi? Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Pilih produk asuransi sesuai kebutuhan, yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi motor, asuransi rumah, dan lainnya. Cari tahu di Lifepal. Apa saja syarat balik nama? Syarat balik nama meliputi KTP asli dan fotokopi BPKB asli dan fotokopi STNK asli dan fotokopi Bukti jual kendaraan Bukti cek fisik kendaraan
Apakah kamu sedang berencana membeli atau mungkin baru membeli mobil bekas? Kira-kira apa yang perlu kamu lakukan pertama kali? Benar, ketika membeli mobil bekas adalah melakukan proses mutasi dan balik nama. Banyak yang mengira proses ini akan memerlukan waktu yang panjang dan menghabiskan banyak uang. Hingga akhirnya, malas mengurus menjadi salah satu hal yang kerap terjadi. Padahal, proses mutasi dan balik nama mobil ternyata tidak serumit itu. Balik nama mobil merupakan salah satu urusan administrasi untuk mengganti data kepemilikan mobil secara hukum. Biasanya urusan balik nama mobil ini perlu dilakukan jika membeli mobil bekas atau second. Mengapa? Karena jika membeli mobil second, mobil tersebut tentu sudah didaftarkan atas nama pemilik sebelumnya. Kamu tentu tidak ingin bukan mobil tersebut selamanya atas nama dia? Oleh karena itu, balik nama mobil perlu dilakukan. Lantas, berapakah biaya balik nama mobil di tahun 2023? Berikut informasi lengkapnya yang telah dirangkum oleh Qoala. Syarat Balik Nama Mobil Sumber Foto wisely Via Shutterstock Tujuan mengurus dokumen balik nama mobil ini untuk mengganti identitas kepemilikan mobil yang ada di STNK dan BPKB. Jadi, semua kelengkapan dokumen kendaraan seratus persen hak milik kamu. Balik nama mobil juga akan membantu pemilik mobil sebelumnya agar tidak perlu menanggung pajak progresif yang dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki. Sebagai informasi, peraturan tersebut tertulis dalam peraturan Daerah Perda Nomor 2 tahun 2015 Pasal 7 ayat 1a yang menyebutkan bahwa jika dalam alamat atau nama memiliki lebih dari satu motor dan mobil, maka akan dikenakan pajak progresif. Semua proses balik nama bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat dengan tempat tinggal. Sejumlah dokumen yang harus dilengkapi dan dipersiapkan sebagai persyaratan balik nama mobil adalah Fotokopi STNK dan aslinya. Fotokopi KTP pemilik baru dan aslinya. Fotokopi BPKB mobil yang ingin dibalik nama. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik. Fotokopi kuitansi yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai Rp Jangan lupa juga untuk fotokopi sebanyak dua rangkap atau lebih setiap persyaratan yang diperlukan. Hanya untuk sekedar berjaga-jaga biar nggak repot bolak-balik ke tukang fotokopi. Lantas bagaimana syarat balik nama mobil dari perusahaan ke pribadi? Berikut syarat bea balik nama mobil dari perusahaan ke perorangan yang telah dirangkum dari berbagai sumber, sebaiknya kamu tahu BPKP asli Bukti surat jual beli Kwitansi STNK serta melengkapi dengan surat pelepasan hak dari perusahaan yang memiliki kendaraan Fotokopi KTP pemilik yang baru Fotokopi tanda daftar perusahaan KTP pemilik perusahaan Itu dia beberapa syarat balik nama mobil perusahaan ke pribadi. Lalu bagaimana jika sebaliknya? Misalnya perusahaan kamu ingin membeli mobil dari seseorang. Apa saja syarat balik nama mobil dari pribadi ke perusahaan? Berikut ulasannya. STNK asli dan fotocopy atas nama pemilik perseorangan sebelumnya BPKB asli dan fotocopy atas nama pemilik perseorangan sebelumnya NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak milik perusahaan, dan fotokopinya SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan milik perusahaan, dan fotokopinya SKDP Surat Keterangan Domisili Perusahaan miliki perusahaan, dan fotokopinya Kwitansi asli pembelian kendaraan mobil dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai dari pemilik mobil yang sebelumnya beserta fotocopy juga Keterangan cek fisik kendaraan yang bisa kamu lakukan di kantor SAMSAT tempat mengurus berkas Surat kuasa dari penanggung jawab dari perusahaan pada kamu yang melakukan pengurusan balik nama. Surat kuasa tersebut sebanyak dua lembar yaitu satu lembar untuk proses balik nama STNK dan satunya untuk proses penerbitan BPKB yang baru Setelah selesai mengurus berbagai persyaratan balik nama mobil atas nama PT perusahaan, yang sudah dijelaskan di atas maka kamu bisa langsung melakukan proses balik nama STNK dengan cara berikut ini. Pertama-tama ambillah nomor antrian sebanyak dua lembar. Satu untuk pihak SAMSAT dan lainnya untuk mengurus pajak Kemudian isi formulir yang sudah disediakan lengkap dan sesuai data yang ada Kumpulkan berkas administrasi yang sudah kamu siapkan sebelumnya dengan formulir yang sudah kamu isikan data Serahkan berkas kamu di atas ke loket pendaftaran dan kamu akan mengantri untuk mendapatkan slip setoran Setelah itu kamu dapat membayarnya di kasir sesuai dengan nominal yang ada pada slip setoran yang sudah kamu dapatkan sebelumnya Terakhir, kamu dapat menunggu antrean sampai nama kamu dipanggil dan STNK bisa langsung kamu dapatkan saat pengurusan itu juga Sedangkan untuk cara balik nama BPKB mobil atas nama PT perusahaan, bisa kamu lakukan di Polda. Jangan lupa untuk membawa syarat administrasi secara lengkap, beserta dengan STNK yang sudah dibalik nama atas nama perusahaan. Setelah tahu dan mempersiapkan syarat balik nama kendaraan mobil, sebaiknya kamu juga mempelajari cara mengurus ganti nama STNK dan BPKB mobil. Biasanya akan muncul pertanyaan-pertanyaan seperti “berapa lama proses balik nama mobil?” atau “berapa lama BPKB mobil keluar setelah balik nama?”. Simak dan pelajari cara balik nama kendaraan mobil di bawah ini. Cara Balik Nama Mobil di Kantor SAMSAT Tempat Mobil Terdaftar Mutasi Tentunya, jika membeli mobil bekas, mobil tersebut sudah terdaftar secara hukum sesuai dengan domisili pemilik awalnya. Oleh karena itu, data awal tersebut harus diubah dengan cara mendatangi kantor SAMSAT tempat mobil terdaftar. Kantor SAMSAT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap sendiri merupakan wadah bagi kepolisian RI untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan bidang lalu lintas. Karena balik nama mobil berkaitan dengan bidang kendaraan bermotor dan lalu lintas, kamu bisa mengurusnya di sini. Secara umum, cara balik nama mobil dan mutasi mobil cukup mudah. Namun lumayan panjang alur balik nama mobil untuk kamu jalani. Hal pertama dari cara urus balik nama mobil adalah balik nama STNK mobil. Setelah balik nama STNK selesai diurus, baru kamu bisa mengurus balik nama BPKB. Berikut ini cara mengurus balik nama STNK mobil dan balik nama BPKB mobil yang dijelaskan dalam beberapa langkah berikut ini 1. Datangi ke kantor Samsat tempat STNK terdaftar. Serahkan dokumen persyaratan bea balik nama BBN mobil, seperti BPKB dan KTP, kepada petugas yang berjaga di loket mutasi. 2. Kemudian kendaraan akan melalui proses cek fisik. 3. Serahkan hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket yang kemudian akan dilegalisasi dan diserahkan kembali. 4. Setelah dokumen diserahkan kembali berpindahlah ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dan kembalikan ke petugas. Tunggu hingga nama kamu dipanggil. 5. Lalu kamu akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas mobil dan balik nama mobil, serta melunasi pajak balik nama mobil yang belum terbayar jika masih ada. 6. Kemudian kamu akan diminta ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain yang telah disediakan. Petugas juga akan meminta semua berkas. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, kamu baru bisa mengisi formulir. 7. Selanjutnya, menuju ke loket fiskal untuk membayar nominal Rp dan mendapat tanda terima. Proses pencabutan berkas pun telah selesai. 8. Datangi bagian mutasi dan pergi ke loket cek fisik untuk membuat STNK baru. Serahkan berkas dan tunggu dipanggil. 9. Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru 10. Setelah semua selesai STNK baru pun diserahkan. 11. Menuju ke loket di bagian Ditlantas untuk pembuatan BPKB baru. Serahkan semua berkas persyaratan mutasi dan balik nama mobil berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Kemudian isi formulir yang diberikan petugas. 12. Petugas memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB mobil sebesar Rp 80 ribu. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan. 13. BPKB bisa diambil dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP. Cara Balik Nama Mobil di Kantor SAMSAT sesuai Domisili KTP Pemilik Baru Balik Nama Mobil Setelah mengurus balik nama STNK langkah selanjutnya adalah mengurus balik nama BPKB mobil yang harus dilakukan di tempat berbeda, yaitu di kantor Polda sesuai dengan domisili kendaraan ataupun domisili di pemilik kendaraan yang baru. Bawalah dokumen-dokumen pendukung beserta dengan STNK yang telah diubah namanya ke pemilik yang baru. Untuk warga DKI Jakarta bisa mendatangi ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan. Ambil nomor antrean kemudian isi nama BPKB dengan lengkap. Kemudian mengisi dokumen dengan lengkap kemudian bayar biaya balik nama BPKB di loket bank yang tersedia. Pastikan mendapatkan stiker khusus yang ditempelkan di formulir BBN BPKB. Setelah lengkap serahkan formulir tersebut kepada petugas kemudian petugas akan memberikan jadwal pengambilan BPKB yang baru. Datanglah kembali sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Pengambilan BPKB mobil tidak bisa diwakilkan kecuali dengan menyertakan surat kuasa. Proses Balik Nama Mobil Terdapat 2 tahapan dalam proses balik nama mobil, yaitu 1 Di kantor Samsat, 2 Kantor Polda sesuai domisili. Berikut langkah-langkah cara balik nama mobil dari setiap tahapannya 1. Tahap Pertama Kantor Samsat Kalau syarat diatas sudah disiapkan, segera pergi ke kantor Samsat terdekat untuk mengikuti proses cek fisik kendaraan. Untuk langkah selengkapnya bisa ikuti proses dibawah ini Cek fisik kendaraan. Tes ini dilakukan oleh petugas Samsat untuk mengecek nomor mesin kendaraan, nomor rangka dan menggosok stiker khusus yang ditempelkan. Isi formulir sesuai data pada STNK dan serahkan berkas ke loket. Serahkan bukti cek fisik, STNK asli beserta fotokopi, fotokopi BPKB, fotokopi KTP sebagai pemilik baru, serta kuitansi ke petugas loket Samsat. Di sini kamu perlu membayar sesuai tagihan untuk melunasi biaya administrasi. Setelah bayar, simpan bukti pembayaran dan STNK mobil dengan nama kamu pun akan diberikan. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan STNK ini tergantung pada kebijakan Samsat setempat. Cek juga nama yang tertera pada STNK untuk menghindari salah ketik. Kalau sudah selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan BPKB baru. Pembuatan BPKB baru dapat dilakukan di Kantor Polda setempat dengan membawa STNK asli yang baru dengan namamu. Mungkin kamu juga bertanya-tanya mengapa proses balik nama mobil harus diawali dengan penggantian nama di STNK lebih dulu? Sebab STNK adalah alat bukti yang berisi nomor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, sedangkan BPKB adalah buku yang diterbitkan oleh SATLANTAS yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan. Perlu diingat, kamu tidak bisa jika hanya melakukan proses balik nama STNK atau BPKB saja. Kedua surat ini wajib diubah bersamaan ketika melakukan proses balik nama. 2. Tahap Kedua Kantor Polda Setelah kamu mendapat STNK dengan nama baru, proses selanjutnya adalah menuju ke kantor Polda setempat sesuai dengan alamat KTP. Proses ganti nama mobil pada BPKB baru bisa dilakukan dengan membawa STNK asli dengan namama. Ada beberapa berkas lagi yang harus disiapkan. Berikut daftarnya Fotokopi STNK yang baru yang sudah dibalik nama Fotokopi KTP pemilik baru Fotokopi BPKB Fotokopi surat pengesahan cek fisik Fotokopi kuitansi pembelian BPKB asli Jika sudah membawa seluruh berkas diatas, berikut langkah-langkahnya Datang ke kantor Polda sesuai dengan alamat KTP. Isi formulir yang diberikan, dan pastikan data-datanya sesuai alias tidak ada kesalahan dalam menuliskannya. Tunggu hingga dipanggil oleh petugas untuk melunasi sejumlah tagihan dibayarkan ke Bank. Simpan tanda terima yang diberikan petugas dan simpan baik-baik. Ambil BPKP di loket yang sudah disediakan dengan menunjukan tanda terima. Waktu pengambilan BPKB mobil pun tergantung kesibukan dan banyaknya antrean. Namun biasanya proses pengerjaan BPKB baru berlangsung 5 hari kerja, selebihnya BPKB sudah bisa diambil dengan menyerahkan tanda terima dan dokumen yang dibutuhkan. Biaya Balik Nama Mobil Sumber Foto wisely Via Shutterstock Ada sejumlah biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk balik nama mobil. Biaya balik nama mobil ini tiap daerahnya berbeda-beda, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah. Meskipun begitu, besaran biaya balik nama mobil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 terkait Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Kepolisian Republik Indonesia. Agar memudahkanmu dalam menentukan biaya balik nama mobil, kamu bisa menjadikan besaran biaya mobil yang berlaku di Jakarta sebagai referensi. Adapun rinciannya antara lain 1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB Untuk wilayah Jakarta, BBNKB ini dibebankan kepada pemilik baru mobil bekas dengan biaya yang perlu dibayarkan sebesar 1% dari harga beli mobil atau ⅔ dari jumlah PKB Pajak Kendaraan Bermotor. 2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ Selain membayar BBN-KB, kamu juga perlu membayar SWDKLLJ sebesar kategori kendaraan non-angkutan umum. 3. Biaya Pendaftaran Berikutnya kamu diwajibkan untuk melunasi biaya pendaftaran sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Samsat terdekat. Umumnya, biaya pendaftaran ini berkisar antara sampai dengan 4. Biaya Penerbitan STNK, BPKB, TNKB, Cek Fisik Berdasarkan PP Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi terbagi ke dalam beberapa hal. Berikut rinciannya. Biaya Penerbitan STNK Biaya Penerbitan TNKB Biaya Cetak atau Ganti BPKB Biaya Surat Mutasi Biaya Cek Fisik Mobil Jika diakumulasikan, biaya balik nama mobil dalam proses mutasi berkisar Bagaimana? Apakah kamu sudah mempersiapkan biaya balik nama tersebut? Seperti yang dilansir dari beberapa sumber, Ada dua jenis tarif balik nama mobil yang dikenakan saat kita ingin memerinci cara menghitung biaya balik nama mobil di wilayah DKI Jakarta. Biaya BBN mobil baru yang dipatok sebesar 12,5% Bea BBN KB mobil bekas yang dipatok sebesar 1% Contoh simulasi biaya BBN mobil adalah sebagai berikut, kamu ingin membeli mobil bekas dengan harga Rp 70 juta, maka biaya mutasi dan balik nama mobil bekas yang ditetapkan sebesar 1% atau Rp 700 ribu. Nantinya kamu akan dikenakan pula biaya pajak yang dihitung 2% dari harga beli, yaitu sebesar Rp Dan ditambah juga sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan SWDKLLJ sebesar Rp143 ribuan. Menghitung berapa biaya BBN mobil Bea balik nama mobil Rp 70 juta x 1% Rp Pajak kendaraan bermotor Rp 70 juta x 2% Rp SWDKLLJ Rp Biaya administrasi STNK Rp Biaya penerbitan STNK Rp Penerbitan BPKB Rp Pendaftaran Rp Penerbitan TNKB Rp Total biaya Rp Simulasi diatas juga bisa digunakan untuk menghitung biaya balik nama BBN mobil baru kamu. Lalu untuk biaya balik nama mobil ex taxi menjadi mobil pribadi tiap daerah punya besaran yang berbeda-beda. Bea balik nama mobil Jakarta untuk mobil ex taxi adalah sebesar Rp 7,5 juta. Sedangkan untuk wilayah Depok, bea balik nama mobil mobil ex taxi sebesar Rp 8,5 juta. Di wilayah Tangerang, biaya balik nama mobil dan ganti plat hitam mobil ex taxi adalah Rp 8,8 juta. Kemudian di Bekasi, harga BBN mobil ex taxi dihargai Rp 9 juta. Jika tadi adalah cara menghitung biaya balik nama BBN dan besaran ongkos balik nama mobil ex taxi, maka ada pula biaya balik nama mobil form B yang prosesnya berbeda. Form B sendiri adalah sejenis surat jalan yang dikeluarkan sebagai izin jalan bagi mobil-mobil dinas kantor kedutaan negara-negara sahabat. Umumnya mobil ini hanya menjadi sarana transportasi duta besar, atau wakil duta besar, beserta staf ahlinya. Mobil kedutaan ini juga tidak dipakai sebagai mobil harian. Hal itu membuat masa pakai mobil kedutaan cukup pendek, karena sesuai dengan masa tugas dari duta besar tersebut. Oleh karena itu, biasanya jarak tempuh mobil-mobil kedutaan masih rendah. Jika mobil-mobil kedutaan dengan Form B ini akan dijual, maka harus diurus perubahan Form B menjadi Form C ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Luar Negeri. Sebab dua instansi negara inilah yang memberi izin mobil kedutaan untuk bisa dioperasikan di tanah air. Berikut beberapa langkah untuk mengubah Form B menjadi Form C Membuat pengajuan penerbitan surat permohonan penjualan/pemindahtanganan kendaraan bermotor eks-fasilitas diplomatis kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disetujui Kementerian Luar Negeri Mengajukan permohonan Surat Keterangan Pabean SKP dan surat Pemberitahuan Impor Barang PIB Pelunasan pembayaran jumlah pajak dan biaya lain-lain Form C diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Saat mobil kedutaan sudah memiliki Form C, maka statusnya akan berubah menjadi mobil biasa. Sehingga bisa mengikuti proses jual beli mobil yang umum dilakukan. Menurut situs resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI, tidak ada biaya balik nama mobil Form B ke Form C. Proses perubahan Form ini pun dijanjikan bisa selesai dalam waktu 5 hari kerja saja, sejak berkas diterima lengkap dan benar sampai dengan dokumen siap diserahkan ke pemohon. Biaya balik nama mobil di beberapa wilayah Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, biaya balik nama BBN mobil Jakarta sampai saat ini masih mengikuti aturan Perda Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019, dimana 12,5% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil bekas. Namun peraturan tentang biaya balik nama mobil tersebut hanya berlaku di DKI Jakarta saja. Sebab daerah lain memiliki kebijakan perpajakan yang berbeda-beda. Lalu berapa besaran biaya balik nama mobil di daerah lainnya? Tiga kelompok besar Secara umum, besarnya biaya balik nama mobil di semua provinsi di Indonesia bisa dibagi menjadi 3 kelompok besar. Kelompok pertama adalah beberapa provinsi yang masih menerapkan biaya balik nama mobil sebesar 10% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil bekas. Kelompok kedua adalah beberapa provinsi yang sudah meningkatkan biaya balik nama mobil menjadi 12,5% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil bekas. Sedangkan kelompok ketiga adalah beberapa provinsi yang memberlakukan biaya balik nama mobil paling tinggi di Indonesia sebesar 15% untuk mobil baru dan 1% untuk mobil lama. Tarif balik nama mobil terkecil se Indonesia Provinsi Aceh menerapkan biaya balik nama terendah di Indonesia yaitu 9% untuk mobil baru. Angka tersebut diterapkan untuk menurunkan jumlah konsumen Aceh yang membeli kendaraan bermotor di provinsi tetangganya, Sumatera Utara. Biaya balik nama mobil Jawa Timur pun sebesar 10% untuk mobil baru. Biaya bea balik nama mobil ini secara otomatis juga berlaku untuk biaya balik nama mobil Surabaya. Besaran tarif yang sama pun diterapkan dalam biaya balik nama mobil Jogja atau Yogyakarta, yaitu 10% untuk mobil baru. Biaya balik nama BBN mobil di Medan, Sumatera Utara pun menerapkan besaran yang sama, 10% untuk mobil baru. Mengikuti Medan, biaya balik nama mobil Pekanbaru, Riau juga sama besarnya 10% untuk mobil baru. Beberapa provinsi lain yang menerapkan biaya balik nama mobil sebesar 10% untuk mobil baru yaitu Sulawesi Utara, Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Berapa biaya balik nama mobil di ibukota Sebagaimana DKI Jakarta, biaya balik nama mobil Jawa Barat ditetapkan sebesar 12,5% untuk mobil baru. Tentu saja biaya balik nama BBN mobil di Bandung, Bogor, Bekasi, Depak, mengikuti aturan di provinsi Jawa Barat. Biaya balik nama mobil Tangerang juga mengikuti aturan provinsi Banten, yaitu sebesar 12,5% untuk mobil baru. Hal yang sama juga terjadi pada biaya balik nama mobil Semarang, yang mengikuti aturan biaya balik nama mobil Jawa Tengah dengan besaran sama 12,5% untuk mobil baru. Selain daerah-daerah diatas, biaya bea balik nama mobil sebesar 12,5% juga berlaku juga di provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara. Biaya balik nama tertinggi se Indonesia Biaya balik nama mobil di Bali menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 15% untuk mobil baru. Daerah lain yang menerapkan bea balik nama mobil tertinggi ini adalah Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur. Biaya balik nama mobil antar wilayah Transaksi jual beli otomotif jenis mobil lintas wilayah provinsi tentu sangat mungkin terjadi. Sebagai contoh, seorang warga Surabaya membeli mobil dari Jakarta. Tentu warga DKI Jakarta ini perlu menjalani proses mutasi kendaraan bermotor dan membayar biaya balik nama mobil dari Jakarta ke Surabaya. Beberapa syarat balik nama dan mutasi mobil adalah membawa dokumen sebagai berikut. BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap. STNK asli dan fotokopi 2 rangkap. KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap. Faktur atau form A asli dan fotokopi Khusus untuk badan hukum. Kwitansi berupa bukti jual beli kendaraan dan materai Membawa salinan akta pendirian sebanyak satu lembar, surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani pimpinan serta diberikan cap badan hukum yang bersangkutan, dan keterangan domisili. Bagi kendaraan instansi pemerintah, maupun BUMD, dan BUMN perlu menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai yang diberikan tanda tangan oleh pimpinan dan cap instansi yang tersebut. Berikut alur mutasi dan balik nama mobil yang sebaiknya kamu ikuti Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah BPKB pemilik pertama di mana kendaraan tersebut didaftar. Apabila kamu melakukan cek fisik bantuan silahkan hasil cek fisik tersebut dilegalisir terlebih dahulu. Kemudian berkas tersebut didaftarkan ke loket bagian mutasi luar daerah. Setelah berkas keluar silahkan untuk Samsat DKI Jakarta daftarkan ke bagian mutasi yang ada di Gedung TMC Ditlantas Polda Metro Jaya Jika sudah selesai, kamu bisa kembali ke kantor Samsat untuk pengambilan fiskal dan arsip kendaraan tersebut. Setelah itu silahkan daftarkan berkas tersebut ke kantor Samsat yang dituju Biaya mutasi balik nama mobil yang sebaiknya kamu persiapkan sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Dalam peraturan pemerintah itu biaya mutasi mobil dan balik nama yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, biaya mutasinya adalah Rp Bisa dibilang kedua tarif tersebut adalah biaya balik nama mobil antar propinsi. Jika kamu tidak bisa meluangkan waktu untuk mengurus dan mengikuti proses balik nama mobil, maka tersedia pula biro jasa balik nama mobil. Biro jasa tersebut akan melakukan pengurusan balik nama mobil hingga tuntas. Tentu saja ada biaya biro jasa balik nama mobil yang harus kamu bayarkan. Biaya jasa balik nama mobil Jakarta Rp. Biaya jasa balik nama mobil Banten Rp. Biaya jasa balik nama mobil Jawa Barat Rp. Biaya jasa balik nama mobil Jawa Timur Rp. Biaya jasa balik nama mobil Jawa Tengah Rp. Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan cek secara online. Persyaratan tersebut meliputi kelengkapan dokumen dan surat-surat, seperti Kartu Tanda Penduduk KTP Asli Kwitansi Pembelian mobil Surat Ketetapan Pajak Daerah SKPD terakhir Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK asli Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor BPKB asli Bukti hasil pemeriksaan kendaraan bermotor cek fisik Setelah melengkapi persyaratan yang diminta, cara cek biaya balik nama mobil online bisa kamu lakukan melalui laman resmi Bappeda masing-masing daerah, seperti Pada laman tersebut, nantinya kamu akan diminta untuk memasukkan data penting terkait kendaraan yang akan dilakukan balik nama. Supaya tidak salah, berikut tata caranya Masukkan nomor registrasi kendaraan nomor polisi dalam kolom yang tersedia; Sebutkan jenis warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB mobil milikmu; Input teks Captcha sesuai yang tertera pada layer; serta Klik tombol Cari’ untuk melanjutkan perintah. Setelah semua informasi berhasil dimasukkan, detail data kendaraanmu akan muncul pada layar beserta jenis-jenis pajak dan total jumlah yang harus dibayarkan. Setelah mengetahui informasi tersebut, maka kamu sudah bisa membayar pajak mobil sesuai jumlah yang tertera. Pembayaran sendiri bisa dilakukan langsung ke kantor Samsat atau melalui bank. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diakumulasikan bahwa biaya balik nama mobil berada di kisaran di luar biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB. Semakin tinggi harga jual mobil, maka semakin besar juga biaya Bea BBN-KB yang perlu dipersiapkan. Perlu diketahui, balik nama pada BPKB dan STNK mobil adalah merupakan proses mengganti data kepemilikan kendaraan yang sifatnya sah secara hukum. Kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik pemilik baru, jika melakukan balik nama. Hal ini akan memudahkan dalam berbagai urusan, terutama terkait pajak tahunan kendaraan. Namun tentu saja proses balik nama BPKB kendaraan memerlukan biaya, yang biasanya bisa kita sebut resmi Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN KB. Besaran biaya balik nama kendaraan tentu saja berbeda-beda. Banyak orang yang masih belum mengetahui besaran BBN mobil bahkan tidak tahu apa itu BBN mobil. Itu dia beberapa informasi penting terkait biaya balik nama mobil. Pastinya, selain biaya balik nama mobil, biaya perbaikan dan perawatan mobil tentu tidak murah. Jangan sampai biaya perbaikan mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu. Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu ta perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian. Untuk informasi lengkap terkait asuransi mobil dan managemen aset, bisa kamu lihat di Qoala Apps atau Blog Qoala.
Berapa biaya balik nama mobil? Biaya balik nama mobil memang berbeda-beda setiap daerah. Besarnya bisa dihitung dari nilai mobil dan peraturan daerah masing-masing. Kemudian apa saja syarat yang diperlukan dan caranya bagaimana? Cek lokasi dan fasilitas bengkel terdekat di Aplikasi Otoklix Android atau Aplikasi Otoklix Ios dan lakukan booking secara online untuk mempermudah OtoFriends saat melakukan service kurang lebih perlu menyiapkan dana mulai dari Rp1 jutaan. Estimasi tersebut belum belum termasuk pajak kendaraan bila masih memiliki tunggakan. Mari kita simak rincian biayanya di bawah Isi 1Alasan Kenapa Harus Balik Nama MobilSyarat Balik Nama MobilRincian Biaya Balik Nama MobilCara Menghitung Biaya Balik Nama MobilCara Balik Nama Mobil1. Prosedur Balik Nama STNK Mobil2. Prosedur Balik Nama BPKB MobilTips dan Trik Balik Nama Mobil CepatPertanyaan Seputar Biaya Balik Nama MobilAlasan Kenapa Harus Balik Nama MobilBalik nama setelah membeli kendaraan terutama mobil bekas memang tidak wajib, tetapi dianjurkan. Dalam UU No 22 Tahun 2009 pasal 64 ayat 1 disebutkan bahwa setiap kendaraan wajib diregistrasikan. Ayat 2 huruf b disebutkan bahwa perubahan identitas kendaraan dan untuk mengurus balik nama kendaraan, kamu perlu menyiapkan biaya administrasi. Tetapi dibalik itu ada manfaat yang akan kamu dapatkan. Berikut beberapa alasan kenapa kamu harus balik nama STNK dan BPKB mobil sesuai dengan nama berbagai urusanDengan memiliki kendaraan sesuai dengan data pribadi, kamu akan lebih mudah mengurus berbagai urusan mengenai pajak yang mudahSaat pajak tahunan, kamu tidak perlu pinjam KTP pemilik lama atau “nembak” agar pajak bisa e-tilangE-tilang akan dikirimkan sesuai dengan data pemilik kendaraan, jika belum diganti maka kamu tidak bisa mengurus jika kehilanganSaat terjadi kehilangan kendaraan, kamu lebih mudah dalam membuat laporan dan mengurusnya ke kantor polisi saat klaim asuransi kecelakaanKlaim asuransi saat terjadi kecelakaan lebih mudah, karena semua datanya sudah sesuai dengan dampak penyalahgunaan kendaraanKamu bisa mengawasi dan memantau sendiri sehingga lebih aman dari tindak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggung membangun daerahPajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membangun daerah dimana kendaraan tersebut dengan memiliki mobil dengan surat-surat sesuai dengan identitas akan lebih mudah dalam proses mengurus beberapa tidak bolak-balik saat mengurus balik nama mobil, sebaiknya siapkan dulu dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Umumnya, dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikutKTP Kartu Identitas Penduduk pemilik kendaraan yang baru dan fotokopinya. Bisa siapkan paling tidak 5 lembar fotokopi untuk Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB yang asli dan Tanda Nomor Kendaraan STNK yang asli dan asli pembelian mobil bekas & versi fotokopi yang sudah ditandatangani penjual dan pembeli mobil serta dilengkapi materai hasil pengesahan cek fisik kendaraan dokumen ini bisa dilakukan di kantor Samsat.Surat kuasa balik nama mobil kalau tidak bisa mengurus sendiri.Sebaiknya persiapkan dua rangkap atau lebih untuk fotokopi semua dokumen di atas supaya tidak repot bolak-balik ke tempat juga Contoh Kwitansi Jual Beli Mobil yang Sah, Jangan Keliru!Rincian Biaya Balik Nama MobilBalik nama kendaraan setiap tahunnya tidak memiliki perbedaan biaya yang berarti. Antara biaya balik nama mobil 2021 dengan balik nama mobil 2022 masih sama biaya balik nama telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Beberapa biaya yang harus dibayarkan meliputiBiaya penerbitan STNK baru Rp200 ribuBiaya penerbitan BPKB baru Rp375 ribuBaya penerbitan TNKB Rp100 ribuBiaya cek fisik mobil Rp25 ribuBiaya surat mutasi Rp250 ribuBea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB 1% dari harga mobilSumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas SWDKLLJ Rp143 ribuSelain itu, persiapkan juga biaya administrasi Samsat yang besarnya tergantung dari kebijakan masing-masing Samsat. Namun, umumnya akan dikenakan biaya sebesar Rp75 ribu – Rp100 lupa dengan biaya pajak kendaraan bermotor PKB yang memang harus dikeluarkan setiap tahun. Jumlahnya sendiri bisa sama setiap tahunnya atau bahkan bisa berkurang seiring bertambahnya usia mobil. Kalau OtoFriends punya mobil lebih dari satu bakal dikenakan pajak progresif. Besaran pajak progresif adalah persentase tarif pajak dikali dengan nilai jual kendaraan. Misalnya, PKB untuk kepemilikan mobil pertama adalah 2%, mobil kedua 2,5%, mobil keitga 3%, dan juga Pajak Progresif Besaran Tarif, Cara Hitung, hingga Cara Cek PajakCara Menghitung Biaya Balik Nama MobilTak lengkap rasanya jika sudah mengetahui rincian biayanya tanpa mengetahui bagaimana cara menghitung biaya balik nama mobil. Oleh karena itu, Otoklix akan memberikan simulasi perhitungannya sebagai OtoFriends yang tinggal di DKI Jakarta ingin melakukan proses balik nama untuk mobil bekas seharga Rp200 juta. Estimasi biaya yang harus dikeluarkan, yaituBBNKB Rp200 juta x 1% =Rp2 jutaSumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ Rp143 ribuBiaya administrasi STNK Rp50 ribuBiaya penerbitan STNK Rp200 ribuBiaya penerbitan TNKB Rp100 ribuBiaya penerbitan BPKB Rp375 ribuBiaya pendaftaran Rp100 ribuJadi, total biaya yang harus kamu keluarkan untuk balik nama mobil adalah Rp2,968 juta. Biaya tersebut nantinya bisa bertambah seiring dengan adanya pajak yang dibebankan. Jika mobil yang kamu beli lebih murah atau mahal, tinggal hitung saja Balik Nama MobilProses balik nama mobil baru dan bekas sama-sama dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama yaitu mengurus di Samsat tempat mobil terdaftar, sementara tahap kedua mengurus di tempat kita tinggal. Tujuannya supaya penerbitan STNK dan BPKB sesuai dengan identitas pemilik mobil yang baru. Kalau tidak bisa mengurus sendiri, balik nama mobil juga bisa diwakilkan atau dibantu dengan biro jasa balik nama STNK dan cari dulu informasi terkait peraturan proses balik nama mobil di tempat kita. Sebab, setiap daerah bisa saja punya syarat dan cara yang berbeda-beda termasuk besarnya biaya yang dibutuhkan. Kamu bisa datang atau menghubungi kantor samsat sesuai Prosedur Balik Nama STNK MobilTahap pertama proses balik nama dilakukan di kantor Samsat daerah domisili tempat mobil kita terdaftar. Ini dia prosesnyaMendatangi Samsat di daerah tempat mobil loket cek fisik. Di loket ini, kita perlu membayar biaya cek fisik kendaraan. Setelah itu, petugas Samsat bakal mengecek fisik mobil, sampai dengan nomor rangka dan nomor loket pendaftaran balik nama STNK. Kemudian, di sana kita juga akan membayar biaya pendaftaran dan mengisi formulir sesuai informasi yang tertera di dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan beserta formulir yang sudah diisi ke petugas Samsat untuk proses proses verifikasi sukses, kita akan diarahkan ke loket untuk melakukan pembayaran kita hanya tinggal menunggu panggilan untuk menerima bukti pembayaran cetak STNK baru yang akan diterbitkan sekitar 3-5 hari kerja. Petugas nantinya memberi tahu kita kapan STNK bisa dia proses dan tahapan yang dilakukan di untuk balik nama STNK. Jangan lupa membawa serta bukti pembayaran tagihan sebagai verifikasi akhir saat mengambil STNK sesuai tanggal yang sudah Prosedur Balik Nama BPKB MobilSetelah menyelesaikan tahapan balik nama STNK, kita bakal melanjutkan proses ke tahap kedua atau tahap balik nama BPKB. Pada tahap ini, OtoFriends diharuskan mendatangi Polda setempat sebagai salah satu prosedur balik nama BPKB. Berikut ini prosedur lengkapnyaMendatangi Polda setempat dengan membawa dokumen perlu mengambil nomor antrian terlebih dahulu beserta formulir pendaftaran untuk balik nama BPKB semuanya terisi lengkap, serahkan formulir dengan melampirkan fotokopi dokumen yang sudah dipersiapkan ke loket balik nama BPKB. Kita akan mendapat tagihan BPKB online yang perlu dilunasi di loket kemudian akan memberikan tanda terima sebagai bukti BPKB sudah didaftarkan dan sedang dalam proses balik nama. Simpan bukti pembayaran dan tanda terima datang kembali ke kantor Polda sesuai jadwal yang tertera pada tanda terima untuk pengambilan prosesnya cukup panjang dan menguras tenaga ya OtoFriends. Sebaiknya persiapkan diri untuk berpindah dari satu loket ke loket lain. Jangan segan untuk bertanya kepada petugas Samsat jika merasa kebingungan. Kalau tidak punya waktu luang, pihak Samsat memberikan kesempatan kepada kita untuk mengurus balik nama mobil melalui perwakilan. Prosedurnya kurang lebih sama dengan mengurusnya sendiri. Hanya saja, orang yang mewakilkan perlu membawa serta surat kuasa dan Trik Balik Nama Mobil CepatProses balik nama memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apalagi jika mobil kamu dibeli dari luar kota. Kamu harus mengurus dimana mobil tersebut terdaftar. Untuk itu kamu perlu mengetahui tips dan trik balik nama mobil cepat berikut persyaratan untuk balik namaSebelum kamu berangkat untuk proses balik nama kendaraan, cari tahu dulu persyaratannya apa saja. Kemudian cek apakah sudah lengkap atau dokumen yang diperlukanJika dokumen kamu sudah lengkap, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk fotocopy dokumen tersebut seperti KTP, STNK, BPKB, bukti pembelian dan uang yang cukupMasalah biaya, kamu bisa melakukan simulasi perhitungan seperti pembahasan sebelumnya. Contoh mobil dengan harga 200 juta di Jakarta biaya balik nama sekitar 2,9 ke satlantas lebih pagiAgar diproses lebih cepat, kamu bisa datang ke Satlantas lebih pagi agar mendapatkan nomor antrian awal. Biasanya sudah banyak orang yang mengantri sebelum loket formulir dengan lengkapSelanjutnya isi formulir yang sudah disediakan, jika bingung lihat pada contoh atau bertanya kepada bingung jangan ragu untuk bertanyaJangan ragu untuk bertanya kepada orang sekitar atau petugas jika memang bingung. Karena jika salah proses balik nama mobil tidak akan biro jasa balik nama mobilJika kamu tidak mau repot ingin prosesnya cepat, gunakan biro jasa balik nama STNK dan BPKB mobil. Besarnya biaya balik nama setiap biro jasa berbeda-beda. Kamu bisa bertanya terlebih dahulu berapa biaya mengurus balik nama sampai juga Bikin Surat Kuasa Balik Nama Mobil, Mengurusnya Bisa DiwakilkanItu dia informasi tentang biaya balik nama mobil, dokumen yang perlu dipersiapkan, serta proses atau tahapannya. Penting untuk melakukan balik nama kendaraan atau mobil bekas supaya tidak terjadi masalah di kemudian selesai balik nama kendaraan, OtoFriends juga perlu mengatur jadwal servis rutin untuk mobil bekas. Pasalnya, mobil bekas perlu perawatan ekstra jika dibandingkan mobil baru. Kita juga tidak tahu apakah pemilik sebelumnya rajin servis atau tidak. Jadi, segera atur jadwal servis mobil di bengkel terdekat melalui aplikasi Otoklix! OtoFriends dapat menghubungi OtoBuddy untuk informasi lebih lanjut terkait layanan servis dan perawatan mobil. Gunakan aplikasi booking servis mobil Otoklix untuk menemukan lokasi bengkel terdekat dari tempat OtoFriends Seputar Biaya Balik Nama MobilBiaya total balik nama mobil berbeda-beda tergantung mobilnya, contoh untuk Toyota Avanza Veloz M/T 2011 biayanya total STNK, BPKB, kwitansi pembelian, bukti cek fisik dan jangan lupa fotocopy pemutihan tidak dikenakan biaya saat balik nama kendaraan.
surat kuasa balik nama mobil