đ Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau
SistemPajak Tanah Yang Dijalankan Raffles Jawabannya adalah sebuah sistem yang diterapkan oleh gubernur raffles dimana rakyat atau para petani di nusantara diwajibkan membayar pajak pada . Salah satu kebijakan yang sangat terkenal adalah adanya sistem sewa tanah . Upaya selanjutnya dilakukan untuk memperbaiki sistem penarikan.
SistemPajak Tanah Yang Diterapkan Inggris Di Indonesia Dikenal Dengan 2022. 2021/12/14 ¡ ilmuwan indonesia yang berasal dari karanganyar tersebut dikenal oleh dunia karena menemukan pondasi cakar ayam. 2012/04/12 ¡ dengan demikian sistem politik di indonesia adalah suatu sistem politik yang berlaku atau sebagaimana adany a di i ndonesia, baik seluruh proses yang utuh m
ThomasStamford Raffles menjadi Gubernur Jendral di Pulau Jawa dalam waktu yang cukup singkat (1811-1816). Dalam melaksanakan tugasnya Thomas Raffles juga mengambil kebijakan dalam masa kepemimpinannya, salah satu kebijakannya yaitu sistem pajak tanah di Pulau Jawa. Salah satu dampak yang timbul adalah bidang ekonomi yang
Rafflesmeyakini bahwa penduduk Pulau Jawa harus dapat menikmati kepastian hukum dengan menetapkan pajak berdasarkan perseorangan. Peraturan mengenai penetapan pajak tanah yang harus dibayar oleh perseorangan dan bukan lagi oleh desa sebagai keseluruhan mulai dikeluarkan pada tahun 1814. Sehingga dengan terpaksa struktur feodal yang berlaku
PajakTanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau 2022. Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau 2022. 32508 lines (32507 with data), 260.3 kb Warisan raffles lainnya adalah sebuah kebun di paleis buitenzorg (istana bogor), yang merupakan tempat kediaman raffles di indonesia (saat itu bernama hindia belanda).
Sehinggamuncul anggapan bahwa Raffles sebagai penyebab kemunduran hukum atas tanah, sistem sewa tanah yang diberlakukan ternyata memiliki kecenderungan tidak cocok bagi pertanahan milik penduduk pribumi di Indonesia karena pajak tanah yang terlalu tinggi, sehingga banyak tanah yang tidak digarap. B. SARAN.
Pajaktanah yg dijalankan oleh Raffles berlaku di pulau - SERBA-SERBI TANAM PAKSA STATUS TANDA PEMBAYARAN PAJAK HASIL BUMI (REFLEKSI KETIDAKHARMONISAN SISTEM RECHT KADASTER DAN FISCAAL KADASTER MEMBERlKAN KEADI Kebijakan Landrent pada Masa Penjajahan Inggris di Jawa Tahun 1811-1816
Dalambidang ekonomi, Raffles menetapkan kebijakan berupa: 1. Menghapus segala kebijakan Daendels, seperti contingenten/ pajak/penyerahan diganti dengan sistem sewa tanah (landrente). 2. Semua tanah dianggap milik negara, maka petani harus membayar pajak sebagai uang sewa. Kebijakan Raffles di bidang pemerintahan pengadilan dan sosial
Islamsebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia, tentu sangat berpengaruh terhadap pola hidup bangsa Indonesi. PDF) TEORI PEMBERLAKUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA. TEORI BELAH BAMBU SYAHRIZAL ABBAS : ANTARA TEORI RECEPTION IN COMPLEXU, TEORI RECEPTIE DAN TEORI RECEPTIO A CONTRARIO | PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH
. - Inggris merupakan negara adidaya yang pernah menjajah Indonesia antara 1811 hingga 1816. Saat itu, Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Hindia Belanda untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia. Tugas utama Raffles di Indonesia adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan serta satu caranya adalah dengan menerapkan sistem pajak tanah terhadap rakyat Indonesia. Lantas, apa alasan Raffles menerapkan sistem pajak tanah terhadap rakyat Indonesia? Baca juga Stamp Act, Pajak Perangko untuk Menutupi Kerugian Perang Inggris Alasan penerapan pajak tanah Pajak tanah atau sewa tanah atau Land Rent System merupakan sistem pengelolaan tanah yang dicetuskan oleh Thomas Stamford Raffles menerapkan sistem pajak tanah terhadap rakyat indonesia adalah untuk memberikan keuntungan kepada pemerintah kolonial Inggris. Dalam sistem ini, Raffles menetapkan semua tanah merupakan milik negara. Dengan anggapan tersebut, rakyat terpaksa membayar pajak atau uang sewa. Sistem pajak tanah memiliki beberapa ketentuan, sebagai berikut. Petani harus menyewa tanah meskipun ia adalah pemilik tanah tersebut Harga sewa tanah bergantung pada kondisi tanah Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai Penduduk yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala Baca juga Land Rent System Pengertian, Pencetus, dan Pelaksanaannya Meski demikian, dalam pelaksanaannya, sistem pajak tanah mengalami kegagalan. Berikut adalah penyebab gagalnya sistem pajak tanah. Budaya petani yang sulit diubah Kurangnya pengawasan pemerintah Peran kepada desa dan bupati lebih kuat daripada asisten residen dari Eropa Raffles sulit melepaskan budaya sebagai penjajah Kerja rodi, perbudakan, dan monopoli yang masih terjadi Referensi Vlekke, Bernard Hubertus Maria. 2008. Nusantara Sejarah Indonesia. Jakarta Kepustakaan Populer Gramedia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
This study aims to determine 1 the background of Raffles in implementing the landrent system, 2 how the implementation of landrents 3 the impact after the implementation of landrents in Java in 1811-1816. This study uses a literature research method, in approaching events in the past so that historical events can be explained chronologically. The steps in this research are collecting data sources, criticizing both external and internal sources, continued with interpretation, and historiography. The results showed 1 the background of landrents replacing the forced cultivation system in Java was implemented inspired by the British experience in India. 2 The landrent system can be implemented if it can control the territory, either through diplomacy or a ceasefire to control the territory so that the system works, the landrent system was initially implemented per village, in 1814 it was changed to an individual tax system which actually made it worse, especially for farmers. 3 For the UK, the landrent system was implemented without responsibility, inconsistency in implementing the rules. For the island of Java, the implementation of the traffic rules running on the left, adopted from England, the crime rate decreased, paying attention to culture, Javanese literature, historical heritage. When the Dutch returned, the landrent system continued until 1830. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Karmawibangga Historical Studies Journal, Vol 02, No 02, 2020 13-24 e-ISSN 2715-4483 htpps// 13 PERAN SIR THOMAS STAMFORD RAFFLES DALAM SISTEM PAJAK BUMI DI PULAU JAWA TAHUN 1811-1816 YUSUP HARI SETYAWAN Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Yogyakarta Yusuf22730 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1 latar belakang Raffles menerapkan sistem landrent, 2 bagaimana pelaksanaan landrent 3 dampak setelah dilaksanakannya landrent di Pulau Jawa tahun 1811-1816. Penelitian ini menggunakan metode penelitian literatur, dalam mendekati peristiwa di masa lampau sehingga peristiwa sejarah bisa dijelaskan secara kronologis. Langkah-langkah dalam penelitian ini adalah pengumpulan sumber data, Kritik sumber baik ekstern maupun intern, dilanjutkan interpretasi, dan Historiografi. Hasil penelitian menunjukkan 1 latar belakang landrent menggantikan sistem tanam paksa di Pulau Jawa dilaksanakan terinspirasi pengalaman Inggris di India. 2 Sistem landrent bisa terlaksana jika bisa menguasai wilayah, baik dengan diplomasi hingga melakukan gencatan senjata untuk menguasai wilayah agar sistemnya berjalan, sistem landrent awalnya diterapkan per-desa, tahun 1814 di ubah dengan sistem pajak perorangan justru malah memperberat, terutama petani. 3 Bagi Inggris, Sistem landrent dilaksanakan tidak di barengi tanggung jawab, tidak konsisten dalam menjalankan aturan. Bagi Pulau Jawa, diterapkannya aturan lalu lintas berjalan di sebelah kiri, diadopsi dari negeri Inggris, angka kejahatan menurun, memperhatikan budaya, sastra Jawa, peninggalan bersejarah. Ketika Belanda kembali, Sistem landrent tetap bejalan sampai 1830. Kata Kunci Raffles, Landrent, Pulau Jawa ABSTRACT This study aims to determine 1 the background of Raffles in implementing the landrent system, 2 how the implementation of landrents 3 the impact after the implementation of landrents in Java in 1811-1816. This study uses a literature research method, in approaching events in the past so that historical events can be explained chronologically. The steps in this research are collecting data sources, criticizing both external and internal sources, continued with interpretation, and historiography. The results showed 1 the background of landrents replacing the forced cultivation system in Java was implemented inspired by the British experience in India. 2 The landrent system can be implemented if it can control the territory, either through diplomacy or a ceasefire to control the territory so that the system works, the landrent system was initially implemented per village, in 1814 it was changed to an individual tax system which actually made it worse, especially for farmers. 3 For the UK, the landrent system was implemented without responsibility, inconsistency in Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 14 implementing the rules. For the island of Java, the implementation of the traffic rules running on the left, adopted from England, the crime rate decreased, paying attention to culture, Javanese literature, historical heritage. When the Dutch returned, the landrent system continued until 1830. Keywords Raffles, Landrent, Java Island PENDAHULUAN Saat pemerintahan Hindia Belanda di gantikan Inggris pada tahun 1811, pemerintahan Inggris mulai menanamkan kekuasaan terutama di Pulau Jawa, pada saat itu pemerintahan paling terkenal adalah masa Thomas Stamford Raffles. Pada saat itu pemerintahan Inggris terbilang cukup singkat terhitung sejak tahun 1811 sampai dengan 1816. Tidak lama setelah Deanddels menyerahkan kekuasaannya kepada penggantinya, Janssen mei-September 1811 invasi atas jawa mengancamnya dan pasukan ekspedisi Inggris dapat menaklukkan pulau itu dengan suatu serangan yang singkat antara Agustus dan september 1811. Dalam kapitulasi tuntang dekat Semarang pada 18 september 1811 Jansses harus menyerahkan pulau jawa dan daerah taklukannya kepada Inggris. Semula sesegera mungkin inggris untuk menghancurkan pulau jawa sebagai basis pertahanan Prancis di timur di timur jauh, namun Gubernur Jendral Lord Minto memutuskan untuk membentuk pemerintahan sementara dan akhirnya timbullah gagasan untuk mempertahankan pulau jawa sebagai koloni Inggris Daliman 201219 Raffles tidak menyukai sistem tanam paksa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda saat itu. sehingga dia mengubah sistem yang awalnya petani dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda dengan memberi kebebasan untuk memilih tanaman yang ingin ditanam oleh petani. Kebijakan Raffles yang terkenal adalah sistem sewa tanah atau landrent, yaitu sistem pertanian dimana para petani atas kehendaknya sendiri menanam dagangan cash crops yang dapat diekspor keluar negeri. Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jendral di Pulau Jawa dalam waktu yang cukup singkat 1811-1816. Dalam melaksanakan tugasnya Thomas Raffles juga mengambil kebijakan dalam masa kepemimpinannya, salah satu kebijakannya yaitu sistem pajak tanah di Pulau Jawa. Salah satu dampak yang timbul adalah bidang ekonomi yang dimana Raffles mengambil kebijakan untuk keuntungan pihak Inggris. Penulis melakukan penelitian dengan judul Peran Sir Thomas Stamford Raffles Dalam Sistem Pajak Bumi di Pulau Jawa Tahun 1811-1816. Salah satu daya tarik diatas adalah peranan Thomas Stamford Raffles dalam mengambil kebijakan sistem pajak bumi yang menggantikan sistem tanam paksa pada saat kekuasaan Belanda. METODE PENELITIAN Penulisan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian sejarah atau studi literature. Metode penelitian sejarah menurut Daliman 2012 83 yaitu pengumpulan sumber heuristik, verifikasi kritik sejarah, interpretasi analisis dan sintesis, dan historiografi penulisan. Langkah pertama, Mengumpulkan sumber bertujuan untuk mencari sumber informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 15 penelitian. Sumber yang digunakan penulis berupa buku yang berjudul The History of Java, Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI dan Jurnal yang bisa menunjang penelitian yang dilaksanakan. Setelah melakukan pengumpulan sumber, maka langkah selanjutnya adalah melakukan kritik sumber. Menurut Abdurahman 200768 dilakukan uji keabsahan tentang keaslian sumber autentistas yang dilakukan melalui kritik ekstern dan keabsahan tentang kesahihan sumber kredibilitas yang ditelusuri melalui kritik intern. Tahap selanjutnya dilakukan yaitu intprentasi Pada tahap ini setelah melaksanakan kritik maka akan ditemukan fakta yang masih bersifat acak dan belum teratur secara tema ataupun kronoligis tahap intrepetasi adalah tahap berupa menguraikan dan menyatukan fakta-fakta sejarah. Hal ini bertujuan untuk menyatukan fakta-fakta yang sebelumnya belum berkaitan kemudian diuraikan agar bisa menjadi hubungan yang saling berkaitan antar satu dengan yang lainnya dan menyatukan fakta-fakta yang ada. Menurut Abdurahman 199965 Interprestasi itu dapat dilakukan dengan cara membandingkan data guna menyikap peristiwa-peristiwa mana yang terjadi dalam waktu yang sama. Kemudian tahap yang terakhir yaitu historiografi,historiografi adalah salah satu bentuk penulisan Sejarah dan tingkat keobyektifitasnya dapat dipertahankan. Tahap ini tentunya penulis mengumpulkan semua sumber dijadikan satu disusun secara sitematis untuk hasil penelitian yang dilakukan penulis. Hasil penelitian yang utuh akan menjadi kesatuan berdasarkan aturan penulisan sejarah. Nugroho Notosusanto 198411 Historiografi adalah penulisan Sejarah sebagai ilmu dan diharapkan dalam setiap penulisannya tingkat keobyektifitasnya dapat dipertahankan. HASIL DAN PEMBAHASAN A. Latar belakang Thomas Stamford Raffles menerapkan sistem pajak bumi di Pulau Jawa pada tahun 1811-1816 Hariono 2016 38 Raffles setelah mendapat instruksi dari Lord Minto kemudian bergabung dengan balatentara yang berjumlah hampir 100 kapal dan berkekuatan serdadu berhasil memukul mundur Janssens di Batavia. Pada awal kedatangannya di Tanah Jawa, Raffles berada dibawah perintah Gubernur Jendral Lord Minto, posisi Raffles saat itu adalah sebagai Letnan Gubernur. Ekspedisi tersebut dilakukan setelah kerajaan Belanda dikuasai Prancis. Setelah tiba di Tanah Jawa Raffles mengatur ekspedisi militer melawan Belanda. Pulau Jawa pada awalnya akan dijadikan basis pertahanan Pernacis, namun Lord Minto memiliki gagasan untuk menjadikan Jawa sebagai Koloni Inggris. Penyerbuan milter tersebut dipimpin tangan kanan Raffles Admiral sobert Stopford, jendral Wetherhall, dan colonel Gillespie. Saat Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jendral dengan masa kepemimpinan yang cukup singkat di Pulau Jawa Tahun 1811-1816. Raffles mengubah sistem sistem kepemilikan tanah dengan sistem tanam paksa cultuur stalsel yang sebelumnya diberlakukan Pemerintah Belanda, diubah dengan sistem Pajak Bumi atau sewa tanah Landrente yang menurut Raffles pelaksanaan Pajak Bumi berdasarkan berdasarkan hukum adat di Jawa dan Pajak bumi sebelumnya sudah pernah diterapkan di India. The History of Java 2014 VI Selama kepemimpinannya 1811-1816 Raffles mengubah sistem tanam paksa Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 16 cultuur stelsel yang diberlakukan kolonial Belanda, yaitu kepemilikan tanah yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh tulisan awal Dirk Van Hogendorp 1761-1822. Dalam menciptakan sistem yang akan dijalankan Raffles memiliki keinginan melepaskan Jawa dari unsur paksaan dari pemerintah yang memegang kekuasaan. Kepada para petani Raffles ingin menghapus segala penyerahan wajib, kerja rodi dan ingin memberikan suatu kepastian, dan kebebasan terutama dalam menentukan apa yang akan mereka tanam bukan berdasarkan apa yang akan di ekspor untuk kepentingan pemerintah sendiri Marwati Djoened Poesponegoro 2010 89 Raffles dalam hal ini telah dipengaruhi oleh cita-cita revolusi perancis dengan semboyan mengenai âkebebasan, persamaan dan persaudaraanâ bagi setaip warga, walaupun ia tentu menyadari pula dalam konstelasi keadaan yang berlaku di Jawa, tidak dapat sepenuhnya mewujudkan cita-cita tersebut. Dalam melakasanakan landrent raffles mengacu pada semboyan revolusi Perancis. Pada saat kekuasaan Jawa dikuasai Inggris, pertama ingin dilakukan Raffles adalah dengan mengubah kebijakan Kolonialisme yang diberlakukan sebelumnya yaitu Tanam paksa dengan yang dianggap lebih manusiawi dari pada sistem tanam paksa. Raffles menentang sistem VOC karena keyakinan-keyakinan polotiknya, yang sekarang disebut liberal, maupun karena pendapatnya bahwa sistem eksploitasi seperti yang telah dipraktekkan oleh VOC tidak menguntungkan, apa yang dikehendakinya sebagai pengganti sistem VOC adalah suatu sistem pertanian di mana para petani atas kehendak sendiri menanam tanaman dagangan cash crops yang dapat di ekspor ke luar negeri . dalam hal ini pemerintah Kolonial hanya berkewajiban untuk menciptakan segala pasaran yang diperlukan guna merangsang para petani untuk menanam tanaman-tanaman ekspor yang paling menguntungkan Marwati Djoened Poesponegoro 2010 90 Raffles tidak sesuai dengan sistem VOC yang berlaku di Jawa karena tidak liberal yang dimana sistem yang dijalankan tidak memberikan kebebasan kepada Pribumi terutama di sektor pertanian, maupun yang di jalankan pemerintah VOC dianggap tidak meguntungkan. B. Pelaksanaan Sistem Pajak Bumi di Pulau Jawa Pada tahun 1811-1816 Kebijakan landrent saat Inggris yang berkuasa di Pulau Jawa berjalan singkat, yaitu lima tahun, terinspirasi dari India sebagai Jajahan inggris yang disana dianggap berhasil menerapkan kebijakan landrent, ini adalah salah satu dasar Raffles ingin menerapkan Landrent di Pulau Jawa saat berkuasa sekaligus ingin menghapus sistem sebelumnya berlaku. Ahmad Nashih Luthfi 2011 30 Sebagai sebuah kenyataan sosial, penerapan kebijakan pajak atas tanah di Jawa didasarkan pada pengalaman di India, ketika pemerintah Inggris berkuasa di sana. Pada masa Kekaisaran Moghul di India 1526-1707, negara dianggap sebagai pemilik tanah, atau super land-lord. Merujuk pada pengalaman ryotwari di India, kemudian pajak tanah mulai diperkenalkan di Jawa. Ahmad Nashih Luthfi 2011 22 âRaffles mendeklarasikan bahwa hak kepemilikan atas lahan di Jawa disatukan dalam kepentingan kedaulatan Eropa sebagai pewaris kedaulatan Jawa. Untuk menjamin penafsiran ekspansif Deklarasi Raffles, setiap lahan yang tidak digarap atau telah dibiarkan selama lebih dari 3 tahun, dianggap sebagai lahan sisa yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 17 tidak ada pemiliknyaâ. Peraturan tersebut sangat mudah untuk dideklarasikan oleh pemerintah Inggris, namun sangat sulit untuk orang pribumi karena hal seperti itu pada waktu itu untuk orang Pribumi masih belum menguasai hal seperti itu. Sulit untuk mereka membuktikikan secara formal bahkan tanah milik elit sekalipun jika tidak bisa membuktikan secara sah maka adalah milik Pemerintah Inggris. Dengan metode yang diterapkan oleh Inggris tersebut mempermudah Inggris untuk mengklaim kalau mereka berhak atas tanah. Untuk menguasai Pulau Jawa Inggris juga melakukan diplomasi yang dilakukan oleh Inggris kepada raja-raja di kerajaan Pribumi juga membantu pemerintah Inggris untuk mendapatkan wilayah kekuasaanya. Menurut Hariyono dk, 2006 39 Raffles kemudian berusaha untuk melakukan diplomasi dengan banyak kerajaan-kerajaan dengan pengakuan dari raja-raja tersebut pada imperium Inggris serta menundukkan beberapa kerajaan dengan jalan militer apabila tidak mengakui kedaulatan dari Raja Inggris. Vlekke dalam Hariyono 2016 39 dalam Pada 1813, Sultan Banten secara sukarela menyerahkan administrasi negeri itu ke tangan pemerintah Britania, dengan memperoleh dana pensiun tahunan. Dua tahun kemudian Cirebon direbut, suatu langkah yang jelas sangat menguntungkan penduduk yang tertindas di daerah itu. Penaklukan daerah tersebut dilakukan dengan kesepakan yang menguntungkan kedua pihak sehingga pada dasarnya tidak ada yang dirugikan. Raffles kesulitan menaklukan Sultan Hamangkebuwono II yang menguasai daerah Yogyakarta dan sekitarnya tidak mau bekerjasama sehingga membuat Raffles turun langsung. Invasi militer dan serangan militer yang dilakukan oleh Mayor Jendral Gillespie yang dibantu Legiun Mangkunegaraan berhasil menaklukan pertahanan keraton dan mendudukinya. âPenyerbuan Inggris yang dimulai pada Oktober 1811 melalui invasi militer dan serangan militer yang dilakukan oleh Mayor Jenderal Gillespie. Pasukan Inggris yang dibantu oleh Legiun Mangkunegaraan berhasil mematahkan pertahanan Keraton dan berhasil menduduki Keraton Yogyakarta dan menjarah seluruh harta yang ada di dalamnya dan kemudian Sultan Hamengkubuwono dibawa ke Batavia dan selanjutnya menunggu pengadilan disana. Menurut keputusan pengadilan Inggris, Sultan HB II tanggal 16 Juli 1812 menjalani hukuman pengasingan ke Pulau Penang, dan setelah saat itu politik penguasa imperialis Britania Raya sudah mulai lancar berkat adanya sikap kooperatif kerabat Sultan yang bersedia bekerja sama dengan Inggrisâ Djoko Marihandono 2008 29 . Pulau Jawa bagian Timur, dan dalam pengambil alihan tanah Raffles tidak menemukan banyak kesulitan dalam melakukan daerah Jawa bagian paling timur. Hal ini dikarenakan pemerintah di daerah tersebut merupakan satu-satunya pemilik tanah dan tidak ada perjanjian antara masyarakat yang sebagai petani dan penguasa daerah. The History of Java 2014 88 âDari penyelidikan yang dilakukan pemerintah Inggris dan berbagai fakta yang dikumpulkan para pegawai pemerintah, tercatat bahwa di sebagian besar pulau ini, di distrik timur dan tengah tidak ada perjanjian antara penguasa lokal dan petani, dan pemerintah merupakan satu-satunya pemilik tanahâ. Putri Agus Wijayati 2000 33 Di Ujung Timur Jawa dapat dijadikan sebagai kaca penjelas dalam rangka penerapan Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 18 pajak kolonial awal abad XIXâ Dalam pelaksanaannya setelah menguasai Pulau Jawa wilayah yang menjadi sempel dalam melihat pelaksanaan Landrent Pulau Jawa bagian Timur. Dalam pelaksanaan landrent di Jawa pelaksanaannya juga dilaksanakan di daerah seperti Banten, dan Cirebon namun dalam palaksanaannya tidak diketahui lebih dalam bagaimana cara yang dibuat dalam peraturan distrik daerah tersebut. terjadinya penghapusan Feodalisme di Negara bagian Eropa hal ini turut membawa pemikiran Raffles untuk menghapuskan Feodalisme di Jawa. Namun dalam penghapusan sistem tersebut idealnya dilakukan dengan paksa, karena tidaklah mudah mengahapus sistem Feodalisme di Pulau Jawa yang sudah sangat kuat mengakar ratusan tahun sebelum Inggris berkuasa. âdia mungkin tidak menyadari semua kesulitan yang menghadang dalam pengubahan sistem pemerintahan tidak langsung menjadi administrasi langsung, khususnya di suatu negeri dimana gagasan tentang suatu hubungan langsung antara organ pusat pemerintahan dan tiap-tiap warga negara sama sekali tidak dikenal. Perubahan serupa walau tidak persis dalam administrasi abad ke-18 Prancis hanya dimungkinkan oleh suatu revolusi besar. Di Prancis perlu beberapa tahun sebelum hal itu selesai. Di Jawa hal ini tidak akan pernah terjadi kecuali sebagai hasil proses bertahap yang lambatâ Bernard Vlekke 2016 246. Sekalipun pemerintah kolonial telah menghapus sistem birokrasi tradisional yang berlaku di masyarakat Jawa, praktiknya birokrasi Tradisional justru masih berlangsung. Menurut Suhartono 198836 Raffles akhirnya mengakui bahwa bupati memegang peranan penting dalam ikatan feodalisme Jawa dalam mengatur hubungan antara penguasa dan hamba. Feodalisme yang ingin dihapuskan, nyatanya itu sesuatu yang mustahil terlebih lagi ingin dilakukan dalam waktu yang singkat. Raffles mengakui feodalisme Jawa dan memberikan bupati dan pejabat pribumi diberikan peranan untuk menghubungkan antara pemerintah kolonial dan rakyat pribumi. Raffles berusaha menghapus Feodalisme di tanah Jawa yang sudah berlaku ratusan tahun dan ternyata itu keputusan yang keliru, padahal generasi penjajahan sebelumnya membiarakan feodalisme tetap berjalan. Dalam prakteknya landrent tidak dilaksanakan seluruh pulau Jawa. Wilayah tersebut umunya milik swasta ataupun di daerah Parahiyangan tersebut masih terjadi sistem tanam paksa terutama sektor pertanian kopi. Masih terjadinya sistem tanam paksa pada masa Inggris berkuasa di Jawa jika azas diberlakukan secara menyeluruh di pulau Jawa menyebabkan pemerintah Inggris mengalami kerugian. Sistem sewa tanah tidak meliputi seluruh pulau Jawa. Misalnya, di daerah-daerah sekitar Jakarta, pada waktu itu Batavia, maupun di daerah-daerah Parahiyangan sistem sewa tanah tidak diadakan, karena daerah daerah sekitar Jakarta pada umumnya adalah milik swasta, sedangkan di daerah Parahiyangan pemerintah kolonial keberatan untuk menghapus sistem tanam paksa kopi yang memberi keuntungan besar. Jelaslah kiranya, bahwa pemerintah kolonial tidak bersedia untuk menerapkan azas azas liberal secara konsisten jika hal ini mengandung kerugian material yang besar Marwati Djoened Poesponegoro 2010 91. Untuk daerah yang menjadi pos utama dalam memungut pajak di wilayah Ujung Timur ini ada beberapa daerah yang memuat potret pelaksanaan landrent Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 19 seperti keresidenan Besuki, Panarukan dan Probolinggo yang menghimpun pendapatan pajak dari seluruh desa dalam satu Karesidenan. Putri Agus Wijayati 2001 44 Melaksanakan isi kontrak ternyata tidak semudah proses penandatangannya, tidak semua kepala pribumi di Ujung Timur bersedia memenuhi kewajiban yang dituntut oleh Kompeni, karena di antara para bekel ini sering terjadi peperangan kecil. Dalam pelaksaannya para bekel yang bertugas menyampaikan perintahnya suatu keharusan yang dijalankan di besuki sulit untuk dijalankan, Karena dalam pelaksanaannya ada beberapa kepala desa yang tidak setuju dengan apa yang dituntut oleh para Kompeni, sehingga sering terjadi peperangan kecil. Tertulis dalam poin 6 Instruksi Pajak 1814. The History of Java 2014 887 Ketetapan ini terdiri atas satu pembantu pribumi dan sejumlah penulis orang-orang Jawa dan Inggris opas, dan pembantu pribumi dan sejumlah penulis yang memungkinkan diperlukan. Meskipun tidak dijelaskan dengan terang-terangan, namun tertuang bahwa pribumi dalam hal ini memegang peran yang cukup penting dalam pelaksanaan landrent. Namun dalam pelaksanaanya Raffles justru melibatkan orang selain pribumi bahkan menggantikan prosisi Pribumi tersebut terutama didaerah distrik timur. Banyak terjadi didaerah yang strategis seperti besuki dan probolinggo. Tugas para petinggi aris ini juga ternyata dimanfaatkan oleh Raffles untuk mendapatkan keuntungan untuk pemasukan kas negara dengan menjual jabatan tersebut kepada non Pribumi seperti kasus yang terjadi di Probolinggo. Ong Hokham dalam Wijayati 2001 79 Barangkali satu-satunya orang di Ujung Timur Jawa yang bersedia membeli tanah Probolinggo hanyalah Kapitan Cina Pasuruan bernama Han Kit Ko. Menjalankan aturan yang terkesan sesuka hati menimbulkan konsekuensi muncul penyelewengan dalam pelaksanaan landrent sehingga banyak pejabat korup. Di beberapa Desa Besuki sebagaimana dikemukakan oleh van der Kemp terdapat para kepala pribumi yang bertindak curang dalam pemungutan pajak tanah bahkan ada juga yang menggunakan hasilya untuk kepentingannya sendiri. Di samping itu juga tanpa mempertimbangkan bahwa dengan cara menyewakan, pajak tanah akan tetap dipungut dengan cara sewenang-wenang oleh para pemungut pajak pribumi Putri Agus Wijayati 2001 124. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 94 berdasarkan keyakinannya bahwa penduduk Jawa harus dapat menikmati kepastian hukum maka ia mempertimbangkan penetapan pajak secara perorangan. Peraturan mengenai penetapan pajak berupa pajak tanah yang harus dibayar oleh perorangan dan bukan lagi oleh desa sebagai keseluruhan dikeluarkan dalam tahun 1814. Pada awalnya uji coba pelaksanaan dengan cara per-desa, namun pelaksanaan dengan cara per-desa ini mengalami kegagalan hal ini disebabkan kekhawatiran Raffles jika terjadi penyelewengan diluar kendali. tahun 1814 Raffles memerintahkan penetapan pajak secara perseorangan. The History of Java 2014 99 âPada percobaan pertama, kontrak akan berlaku selama satu atau tiga tahun, kemudian akan diambil alih oleh penyewa lain. Tetapi dari survey tahun 1814, pemerintah akhirnya menetapkan kontrak pribadi dengan petani berdasarkan sistem yang telah dibuat secara permanenâ. Dalam menetapkan peraturan pajak perorangan ini justru tidak dibarengi Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 20 dengan aparatur yang akan berperan memungut pajak saat pelaksanaanya. Minimnya jumlah pegawai Eropa yang dilibatkan sebagai opziener terkadang harus merangkap untuk melakukan tugas ini di luar distrik yang ada terlebih lagi Inggris pernah mengesampingkan peran pribumi sebagai Bupati. The History of Java 2014 605 Jumlah penduduk pulau Jawa yang tertulis dalam laporan Raffles berjumlah juta jiwa harus membutuhkan aparatur yang memadai untuk disetiap distrik di tanah Jawa. ketika Raffles memerintahkan pemungutan secara perseorangan ini dalam waktu terbilang singkat justru membuat apa yang ia buat justru menyulitkannya dengan tidak menyiapkan kolektor pajak yang bisa memungut pajak Marwati Djoened Poesponegoro 2010 92 Mengingat bahwa Raffles hanya berkuasa untuk waktu yang singkat di Jawa, yaitu lima tahun, dan mengingat pula terbatasnya pegawai-pegawai yang cukup dan dana-dana keuangan, tidak mengherankan bahwa Raffles akhirnya tidak sanggup melaksanakan segala peraturan yang bertalian dengan sistem sewa tanah itu. Pelaksanaan landrent bisa dikatakan menemui kegagalan, dengan persiapan yang bisa dikatakan memadai dari aturan melalui Asas-asas atau peraturan perpajakan dalam Instruksi Pajak 1814, nyatanya gagal diterapkan sesuai dengan yang sudah dideklarasikan. Tekanan kepada rakyat diperberat, seluruh penetapan pajak tanah menjadi kacau. Para penduduk yang dibebankan pajak perorangan justru menjadi korban pemungutan pajak yang tidak sesuai dengan peraturannya, sehingga sangat membebankan rakyat selain diharuskan kerja wajib untuk lahan yang dimiliki akibat tuntutan sejumlah pajak yang memberatkan. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 95 Hal ini mengakibatkan bahwa kepala-kepala desa sering menipu petani itu sendiri atau pembeli, sehingga akhirnya pemerintah kolonial terpaksa campur tangan lagi dengan mengadakan lagi penanaman paksa bagi tanaman perdagangan. Hariono 2016 40 Moira berpijak dari amanat dewan direksi di London dan konvensi Anglo-Belanda pada 13 Agustus 1815, Jawa akan dikembalikan ke Belanda seusai Perang Waterloo. Lepasnya Jawa dari genggaman Inggris salah satu faktornya karena setelah perang Waterloo mendapat amanat dewan direksi di London dan konvensi Anglo-Belanda bahwa pulau Jawa akan di duduki oleh pemerintah Belanda kembali. Dan pemerintah Inggris secara otomatis akan tidak berkuasa lagi di Jawa. Collis dalam Hariono 2016 40 Raffles akan digantikan oleh John Fendall yang datang tanggal 11 Maret 1816 yang bertugas mengawasi kantor hingga Belanda mengambil alih beberapa bulan kemudian. C. Dampak pelaksanaan sistem pajak bumi di pulau Jawa pada tahun 1811-1816 Sistem landrent yang diusung di Pulau Jawa berdasarkan kebijakan politik Inggris yang diterapkan di India. Hal ini menjadi kelemahan pokok yang menjadi akar dari kegagalan dalam pelaksanaannya, yaitu dengan meremehkan bentuk struktural dan kultur antara masyarakat India dengan masyarakat Jawa. Kesalahan Raffles adalah bahwa ia mungkin telah melebih-lebihkan persamaan-persamaan yang menurut ia terdapat antara India dan Jawa, sedangkan sebenarnya terdapat perbedaan-perbedaan yang besar dalam susunan masyarakat maupun dalam tingkat perkembangan ekonomi. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa tingkat Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 21 perkembangan ekonomi India lebih tinggi dari pada Jawa Marwati Djoened Poesponegoro 2010 96 Mulai dilanggarnya aturan sendiri yang dibuat seperti yang tertuang di point 6 Intruksi Pajak 1814. Thomas Stamford Raffles 2014 887 Ketetapan ini terdiri atas satu pembantu pribumi dan sejumlah penulis orang-orang Jawa dan Inggris opas, dan pembantu pribumi dan sejumlah penulis yang memungkinkan diperlukan. Meskipun tidak di jelaskan secara terang-terangan tertuang bahwa, peran pribumi dalam hal ini kepala pribumi memiliki andil dalam pengutipan pajak. Namun dalam pelaksanaannya Raffles mengindahkan aturannya dengan melibatkan juga golongan Timur Asing dalam menggantikan posisi pribumi dalam beberapa kasus di distrik timur. Ketika sistem sewa tanah berjalan dua tahun, Raffles melihat perbaikan kondisi pribumi Jawa, produksi pertanian, dan menganggap pada saat itu angka kejahatan menurun setelah sistem yang di jalankan. The History of Java 2014 100 pada awal Desember 1815, beberapa bulan sebelum saya meninggalkan Pulau ini, saya melakukan perjalanan keliling ke berbagai provinsi untuk mengamati secara langsung kemajuan implementasi sistem yang ada, sekaligus melihat angka kejahatan yang terjadi, saya merasa puas dengan hasilnya. Menurut Daliman dalam Hariyono 2016 42 Raffles memang membatasi kekuasaan para bupati namun ternyata kebiasaan dan respek tradisional dari rakyat pada bupati dan kepala tradisional sulit dihapuskan. Daliman juga berujar bahwa tiada tersedianya bahan-bahan keterangan yang baik dan dapat dipercaya dalam penetapan jumlah pajak membuat rakyat khususnya petani menjadi ajang pemerasan. Dalam prakterknya, regulasi yang diberlakukan Raffles justru membelenggu petani atau bahkan tidak membebaskan petani seperti yang dia cita-citakan sebelumnya. Hariyono 2016 42 Keberadaan Raffles sebagai Letnan Gubernur di Jawa tidak berlangsung lama. Hal ini terkait dengan berakhirnya masa jabatan dari Lord Minto yang digantikan oleh Lord Moira. Raffles berkuasa di Pulau jawa tidak berlangsung lama dikarenakan masa jabatan Lord Minto sebagai Gubernur Jenderal berakhir. Kekuasaan Inggris di Pulau Jawa kembali diambil alih oleh Pemerintah Belanda. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 92 Gagasan Raffles mengenai kebijaksanaan ekonomi kolonial yang baru, terutama yang bertalian dengan sewa tanah, telah sangat mempengaruhi pandangan dari pejabat-pejabat pemerintahan Belanda yang dalam tahun 1816 mengambil alih kembali kekuasaan politik atas Pulau Jawa dari pemerintah Inggris. Setelah Jawa kembali dikuasai oleh pemerintah Belanda apa yang sudah di gagas oleh Raffles selama berkuasa dalam waktu yang cukup singkat menarik perhatian para pejabat pemerintah Belanda untuk melanjutkan sewa tanah. Walaupun masa penjajahan Inggris di Jawa hanya berjalan singkat namun pada periode Inggris 1811-1816 rupanya memiliki peranan penting dalam pembaharuan administrasi sistem kolonial melalui kebijakan landrent. Raffles dalam tata kelola eksploitasi terhadap kekayaan negeri jajahannya juga dianggap menjadi tonggak liberalisme ekonomi yang memberi âangin segarâ bagi generasi penjajah setelahnya. Masa pemerintahan Raffles tidak jauh berbeda dengan masa pemerintahan sebelumnya, namun bisa dikatakan Raffles bisa dikatakan lebih baik. Dengan memperhatikan petani seperti yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 22 dijanjikan Raffles di awal kedatangannya, Raffles juga memberikan perhatian pada ilmu pengetahuan terutama dibidang Biologi dan juga kesenian dan sekarang bisa diketahui banyak orang dan mengembangkan museum. Raffles juga menaruh perhatian yang besar pada budaya dan sastra Jawa. Hal ini mendorongnya untuk mengembangkan Museum Ethnografi Batavia yang kelak menjadi Museum Gajah di Jakarta. Dia juga dikenal sebagai pecinta lingkungan terutama dalam bidang Biologi. Dia mendirikan London Zoo dan Zoological Society di London yang terkenal hingga kini di Inggris. Dia memberikan sejumlah nama binatang dengan nama sumatera seperti Rhizomys sumatranensis tikus bambu besar dan untuk menghargai kerja keras tersebut banyak nama tumbuhan yang memakai namanya seperti Rafflesia arnoldii Hariono 2016 42. Tim Hannigan 2015365 Lalu lintas jalan, misalnya, dulu hanya berisi beberapa andong dan pedati, bahkan di Batavia, dan para kusir bebas bebas untuk mengarahkan kuda dan lembu mereka ke mana pun mereka inginkan untuk menghindari jalan berlubang. Namun sesudahnya, meskipun jalan sangat membutuhkan perbaikan, semua orang berkewajiban untuk tetap berjalan di sebelah kiri sesuai dengan gaya Inggris. Dalam hal lain seperti lalu lintas jalan raffles juga menerapkan berjalan disebelah kiri yang diadopsi dari negeri Inggris, tujuannya tidak lain adalah agar lalu lintas dalam perjalanan lebih teratur. Tim Hannigan 2015245 rangkuman singkat pertama dan agak asal-asalan mengenai patung dan ukiran di sana dalam The History of Java Borobudur mendapatkan jauh lebih sedikit perhatian daripada Prambanan. Peninggalan bersejarah yang kiranya saat itu terkesan ditinggalkan mendapat perhatian oleh Raffles saat inggris berkuasa hingga diketahui banyak orang. KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan diatas penulis dapat disimpulkan bahwa di bawah kepemimpinan Raffles di Jawa tahun 1811-1816 bahwa, Latar belakang Raffles ingin mengubah sistem tanam paksa cultuur staltel dengan sistem landrent yang di pengaruhi oleh pengalaman Inggris berkuasa di India dan Pulau Jawa yang di anggap memiliki persamaan dengan India. Landrent dalam pelaksanaannya di pulau Jawa tahun 1811-1816 pada awalnya harus bisa menguasai wilayah setelah itu sistem pelaksanaannya menggunakan sistem per-desa, setelah tahun 1814 sistem pajak di ubah dengan sistem pajak perorangan. Dalam pelaksanaannya penetapan pajak kala itu dasarnya justru malah memperberat, terutama petani. Di tambah tidak memperhatikan aparatur yang yang bertugas sebagai pemungut pajak serta singkatnya Inggris berkuasa di Jawa, sehingga sering terjadi penyelewengan pajak oleh para kepala desa. pelaksanaan landrent tahun 1811-1816 berdampak pada Inggris sendiri memberi catatan kurang baik, peraturan yang dibuat oleh Inggris di Jawa pada dasarnya bertujuan untuk memakmurkan penduduk Jawa, tidak di barengi tanggung jawab penuh ditambah dengan tidak konsisten dalam menjalankan aturan untuk mencapai tujuan sesuai yang diharapkan. Bagi Pulau Jawa, sistem landrent yang di laksanakan membuat angka kejahatan menurun di berbagai provinsi. Raffles juga menaruh perhatian budaya dan satra Jawa. Lalu lintas jalan saat Inggris berkuasa di Jawa, menerapkan berjalan di sebelah kiri yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 23 diadopsi dari negeri Inggris, tujuannya agar lalu lintas lebih teratur dan paraturan masih berjalan hingga sekarang. Peninggalan bersejarah seperti candi Borobudur juga mendapat perhatian, dalam ilmu biologi ada beberapa penemuan di Pulau Jawa. Saat kekuasaan Pulau Jawa kembali ketangan Belanda sistem landrent masih dijalankan pemerintah Belanda dalam melakukan eksploitasi di Pulau Jawa sampai tahun 1830. Setelah melakukan penelitian ini, bangsa Indonesia telah mengalami jejak yang kelam, memberikan kekuasaan yang sewenang-wenang kepada Koloni, menyisakan luka, kesengsaraan, dan darah untuk menentang Kolonialisme selama ratusan tahun. Seperti Inggris, yang pernah mewarnai sejarah Indonesia, walaupun menyumbang beberapa pengetahuan penting bagi Pulau Jawa utamanya. Pada dasarnya tujuan utama hanya ingin mengeksploitasi hasil kekayaan Jawa. Alangkah baiknya jika kekayaan pulau Jawa bisa di gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan sendiri, terutama bangsa ini sudah merdeka. DAFTAR PUSTAKA Abdurahman dan Mahudin. 2007. Analisis dan Korelasi, Regresi dan Jalur Penelitian. Bandung Pustaka Setia. Abdurahman, Mulyono. 1999. Penulisan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta Rineka Cipta. Burger, Sejarah Ekonomis Sosiologis Indonesia Djilid Padnya Paramita. Dudung Abdurahman. 1999. Metodologi Penelitian Sejarah. Jakarta Logos Wacana Ilmu. Hariyono, Daya Negeri Wijaya. 2016. âThomas Stamford Raffles Seorang Universalis atau Imperialis ?â. Paramita Historical Studies Journal, Universitas Negeri Malang. Volume, 26, No 1, diunduh pada, 3 Agustus 2020 Hanningan,Tim. 2015.Raffles dan Invasi Inggris ke Kepustakan Populer Gramedia. Kartodirdjo, sartono. 1987. Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900 dari Emporium hingga PT Luthfi, Nashih Ahmad. 2011.Melacak Pemikiran Agraria Sumbangan Madzhab Dari Bogor. Yogyakarta STPN Press. Marihandono, Djoko. 2008. Sultan Hamengku Buwono II Pembela Tradisi Dan Kekuasaan Indonesia. Marwati Djoened Poesponegoro,Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV Kemunculan Penjajahan Di Indonesia. JakartaBalai Pustaka. Notosusanto, Nugroho. 1984. Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer Suatu Pengalaman. Jakarta Yayasan Penerbit Universitas Indonesia. Palmaya, Kiki Rizky. 2017. Kebijakan Landrent Pada Masa Penjajahan Inggris Di Jawa Tahun 1811-1816. Lampung. Universitas Lampung. Raffles Stamford, Thomas. 2014. The History of Java. Alih Bahasa Eko Prasetyaningrum DKK. Yogyakarta Penerbit Narasi. Suhartono. 1988. Apanage dan Bekel, Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta 1830- Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 24 1920.YogyakartaTiara Wacana Yogya. Tjondronegoro, Sediono 1884. Dua Abad Penguasaan Tanah Pola Penguasaan Tanah Pertanian Di Jawa Dari Masa Ke Masa. Jakarta PT Gramedia Wijayati,Agus Putri. 2001. Tanah Dan Sistem Perpajakan Masa Kolonial Tarawang Press. Vlekke, Bernard 2016. Nusantara A History of PT Gramedia. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Abad Penguasaan TanahTjondronegoroM P SedionoTjondronegoro, Sediono 1884. Dua Abad Penguasaan Tanah Pola Penguasaan Tanah Pertanian Di Jawa Dari Masa Ke Masa. Jakarta PT Gramedia Wijayati,Agus Putri. 2001. Tanah Dan Sistem Perpajakan Masa Kolonial Tarawang Press.
Pajak penjualan tanah merupakan konsekuensi dari kegiatan ekonomi transaksi jual beli tanah. Transaksi jual beli tanah ini juga melibatkan biaya-biaya lain yang muncul dan harus dipenuhi oleh pihak penjual maupun pembeli sesuai peraturan yang berlaku. Pajak penjualan tanah secara ringkas merupakan pungutan yang harus dibayarkan penjual atau pembeli atas tanah yang menjadi objek jual beli. Secara umum, ada dua pajak penjualan tanah yang akan muncul dari sebuah transaksi jual beli tanah, yakni PPh Pajak Penghasilan untuk penjual dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB untuk pembeli. Dasar hukum pajak penjualan tanah yang dikenakan kepada penjual, yakni PPh. Adapun berdasarkan aturan ini, besarnya PPh yang dikenakan adalah sebesar 2,5% dari total bruto nilai pengalihan hak atas tanah yang ditransaksikan. Yang perlu diperhatikan, PPh harus dibayarkan oleh pihak penjual sebelum memperoleh AJB Akta Jual Beli. Bila transaksi dipaksakan berjalan tanpa pembayaran PPh yang menimbulkan tidak adanya AJB, maka akan menimbulkan sengketa atas tanah di masa mendatang sekalipun ada kwitansi jual beli tanah tersebut. Sebelum mendapatkan akta jual beli, penjual terlebih dahulu harus membayarkan pajak penjualan tanah berupa PPh. Tanpa ada pembayaran PPh, maka penjual dianggap melanggar aturan sehingga Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT dapat menolak membuat akta jual beli. Dengan demikian, bagi penjual yang belum melunasi pajak penjualan tanah PPh maka transaksi tak bisa dilakukan. Pasalnya, PPAT pun tidak akan mau membuatkan akta jual beli tanah yang dilakukan. Pajak penjualan tanah PPH merupakan bagian dari pajak jual beli tanah yang menjadi kewajiban pihak penjual. Dasar Hukum BPHTB Selanjutnya untuk pajak penjualan tanah BPHTB bagi pembeli, juga memiliki dasar hukum tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB adalah pungutan atas perolehan hak tanah dan bangunan. Perolehan hak atas tanah ini bisa juga disebut sebagai perbuatan atau peristiwa hukum yang akhirnya diperoleh hak atas bangunan oleh orang pribadi maupun badan. Awalnya, BPHTB dipungut oleh pemerintah pusat. Namun kini BPHTB sudah dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Selain dasar hukum, Anda juga perlu memahami dasar pengenaan pajak penjualan tanah BPHTP. Dasar pengenaan pajak penjualan tanah BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak NPOP dengan besaran tarif 5% dari nilai perolehan objek pajak dan Nilai Jual Objek Pajak NJOP. Besarnya pajak yang harus dibayar bergantung pada kedua hal tersebut. NJOP dapat diartikan sebagai harga transaksi yang disepakati penjual dan pembeli. Apabila Anda mendapatkan tanah dari warisan, hibah, atau tukar menukar, maka yang menjadi patokan nilai adalah harga pasaran secara umum. Oleh karena itu, NJOP antar wilayah bisa berbeda. Anda bisa memilih salah satu dari NPOP dan NJOP sebagai harga tanah karena pada dasarnya NPOP dan NJOP merupakan harga yang telah disepakati penjual maupun pembeli. Namun, tidak hanya dua hal itu yang bisa memengaruhi besaran pajak penjualan tanah. Ada pula Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak NPOPTKP. Jika antara penjual dan pembeli sudah menyepakati harga jual tanah, maka akan dikurangkan terlebih dahulu dengan NPOPTKP, sebelum dikalikan 5% untuk mendapatkan nilai pajak yang harus dibayar. Cara Menghitung Pajak Penjualan Tanah PPh Menghitung besarnya pajak penjualan tanah berupa PPh tidaklah sulit. Misalnya dalam sebuah transaksi jual beli tanah, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan transaksi tanah senilai maka berdasarkan peraturan yang ditetapkan, besarnya PPh adalah = x = Cara Menghitung Pajak Penjualan Tanah BPHTB Begitupun dengan perhitungan pajak penjualan tanah berupa BPHTB yang tidak terlalu sulit. Misalnya, ada sebidang tanah yang sedang ditransaksikan memiliki NPOP sebesar NPOPTKP sebesar Dengan demikian, maka pajak penjualan tanah BPHTB menjadi seperti berikut ini NJOP Kena Pajak = NPOP â NPOPTKP = â = BPHTB Terutang = 5% x = Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Transaksi Jual Beli Tanah Di samping urusan pajak penjualan tanah saat melakukan transaksi jual beli tanah termasuk juga biaya-biaya lain yang muncul, ada beberapa hal penting lain yang harus dilakukan baik oleh pembeli maupun penjual. Hal pertama yang perlu diperhatikan saat transaksi pajak penjualan tanah adalah melakukan pengecekan keaslian dan keabsahan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan. PPh harus sudah dilunasi oleh pihak penjual sebelum melakukan pengurusan AJB dan menerima uang penjualan tanah. Libatkan saksi ketika dilakukan pembacaan dan penandatanganan AJB guna menghindari sengketa maupun wanprestasi. PPAT tidak menerbitkan AJB sebelum PPh diselesaikan oleh penjual. PPAT tidak menandatangani AJB sebelum pembeli melunasi transaksi jual beli tanah. Transaksi jual beli tanah merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang menimbulkan berbagai kewajiban berupa pajak maupun biaya lain pada pihak penjual dan pembeli. Pajak jual beli tanah dan yang dimaksud adalah PPh dan menjadi kewajiban pihak penjual dan BPHTB serta PPN tergantung kondisi. Di samping pengeluaran pokok tersebut, ada pula beberapa kemungkinan biaya tambahan lain seperti biaya pengecekan sertifikat, jasa notaris, dan sebagainya. Membayarkan pajak penjualan tanah merupakan kewajiban bagi penjual maupun pembeli. Membeli tanah sendiri juga bisa menjadi bentuk investasi, sementara bagi Anda yang telah mendapatkan dana dari hasil menjual tanah bisa menabungkan sebagian atau seluruh hasil penjualan itu untuk keperluan di masa mendatang. Kegiatan menabung juga akan semakin menyenangkan apabila dipercayakan kepada bank CIMB Niaga. Dengan segala kemudahan transaksi yang ada, menabung terasa lebih nyaman dan aman. Selain itu, ada banyak keuntungan yang bisa diraih dari menabung di CIMB Niaga seperti bebas biaya transfer, admin, dan tarik tunai, kesempatan mendapat bonus Poin Xtra juga kemudahan akses melalui OCTO Mobile dan OCTO Clicks. Untuk informasi lebih lengkapnya, silakan klik di sini. Referensi
pajak tanah yang dijalankan oleh raffles berlaku di pulau